Daftar Isi
Foto: Gubernur Riau H Syamsuar
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melakukan tata kelola arsipnya dengan baik. Karena berdasarkan laporan yang ia terima, masih ada beberapa OPD yang mendapatkan nilai cukup pada pengelolaan arsip.
Beberapa OPD yang dinilai masih belum maksimal dalam pengelolaan arsip di antaranya yakni, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dengan kondisi tersebut, Gubri Syamsuar langsung memerintah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) untuk membuat surat kepada para kepala OPD. Hal tersebut juga merupakan teguran dari dirinya.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dispersip untuk membuat surat kepada para kepala OPD yang nilainya belum baik itu. Ini juga merupakan teguran dari saya," ujar Gubri di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau, Senin (11/10/2022).
Semenatara itu, Kepala Dispersip Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pemusnahan arsip yang dilakukan adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna berdasarkan jadwal retensi di bawah 10 tahun. Di mana jumlah arsip yang dimusnahkan pada tahap awal ini ada sebanyak 5.000 lebih arsip.
"Beberapa jenis arsip yang dimusnahkan seperti yakni arsip absen pegawai. Kegiatan ini dilakukan juga untuk menghemat ruangan penyimpanan arsip yang ada," katanya.
Komentar