Pelaku Bom Rakitan Inhu Sudah Berulang Kali Lakukan Percobaan

Daftar Isi

    Konfrensi Pers kasus peledakan bom rakitan di Mapolda Riau

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Saat ditangkap Polda Riau bersama anggota Polres Inhu, pelaku peledakan bom rakitan ini berisial MM alias Ocu. Pelaku diketahui bukan berasal dari Indragiri Hulu, dilihat dari KTP-nya, pelaku adalah warga Kampar.

    Dalam pengakuaannya kepada polisi, pelaku telah beberapa kali melakukan percobaan dengan bom rakitan paralon ini.

    Disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, MM belajar membuat bom ini dari youtube. "Dari sini, pelaku membeli semua peralatan dan bahan-bahan untuk membuat bom rakitan di toko online," kata Kabid Humas didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022) di Mapolda Riau.

    Dari pengakuan MM diketahui bom paralon ini juga sudah beberapa kali diledakkannya.

    “MM ini sudah beberapa kali melakukan uji ledak pada bom yang ia rakit. Pertama sekali ledakannya tidak begitu kuat. Kemudian ia mencoba kembali. Pada percobaan kedua, mulai cukup kuat ledakannya,” ujar Sunarto.

    Perbuatan ini dilakukan MM karena sering diejek warga sekitar, disebabkan penampilannya yang lusuh dan kumal.

    Adapun alasan mengapa ia mulai merakit bom ialah karena tersangka ini sering diejek oleh warga. Ia dibilang berpenampilan lusuh dan sebagainya,” kata Sunarto lagi.

    Pada percobaan ketiga, bom yang dirakit sengaja diletakan di pinggir jalan dekat sebuah warung. Ledakan ketiga ini terjadi saat subuh dan kekuatannya cukup kuat. Sehingga menyebabkan masyarakat sekitar menjadi ketakutan.

    Meski demikian, Kabid Humas menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Riau.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelaku Bom Rakitan Inhu Sudah Berulang Kali Lakukan Percobaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar