Polisi Tangkap Warga Inhu, Ledakkan Bom Rakitan di Rumah Warga

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang laki-laki di Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, setelah meledakkan sebuah rumah, Senin (3/10/2022) pagi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (5/10/2022) mengatakan bersama pelaku juga diamankan bom paralon rakitan.

    Adapun bom paralon rakitan yang didapati tersebut menggunakan penanda waktu dan juga baterai.

    "Kita geledah. Lidik, lidik, lidik ketemu bom paralon lagi," jelas Asep.

    Asep mengungkapkan, pelaku diduga telah meledakkan sebuah rumah warga. Kemudian bom paralon rakitan yang ditemukan menggunakan timer dan baterai.

    "Udah ada yang meledak, timernya pakai baterai aki. Satu orang pelaku ditangkap," ucapnya dikutip dari Antara.

    Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ledakan bom yang sengaja dilakukan pelaku tersebut. Namun akibatnya rumah warga yang menjadi lokasi ledakan itu luluh lantak akibat ledakan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Warga Inhu, Ledakkan Bom Rakitan di Rumah Warga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar