Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor yang Merupakan Mantan Anggota Polisi

Daftar Isi

    Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kapolsek Tembilahan Hulu membengkuk mantan anggota Polri, Rudi Yanto (34) karena melakukan tindak pindana Curanmor. 

    Sebelumnya Penagkapan dilakukan RY alias Rudi Yanto sudah diselidiki oleh penyidik bahwa pelaku berada di Jalan Mangga Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu  bermerek Honda Karisma.

    "Kita sudah mengintai sebelum penangkapan di Tembilahan Hulu, Jalan Pelajar," ungkap Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Faisal Syam, Senin (30/5/16).

    Kronologi kejadian berawal pada tanggal 29 Mei sekira pukul 23:00 wib penyidik Polsek Tembilahan Hulu bergegas melakukan penagkapan di Jalan Pelajar Gg  Hikmah Kecamatan Tembilahan Hulu. Berselang 1 jam, sekitar pukul 00:15 wib Penyidik berhasil membengkuk pelaku tanpa perlawanan RY. 

    "Sekitar jam 00:15 wib kita berhasil menangkap pelaku dirumah saksi bernama Reni Febriani," tambahnya. 

    Tepat pukul 01:00 wib pelaku diserahkan ke Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, pelaku RY akan diserahkan kembali di Kapolsek Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor yang Merupakan Mantan Anggota Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar