Soal Boikot Bayar Pajak, Waketum Garuda: Yang Menyerukan Bisa Dipidana

Daftar Isi

    Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Istimewa)

     

    Lancang Kuning – Tagar boikot bayar pajak sempat ramai dan mencuat di media sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menanggapi ajakan boikot bayar pajak yang berbanding terbalik dengan upaya untuk memajukan Indonesia.

    Terkait itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai ajakan boikot bayar pajak tersebut sebenarnya tak perlu ditanggapi Sri Mulyani berlebihan. Apalagi sampai dengan meminta yang mengajak boikot itu agar tidak tinggal di Indonesia.

    "Karena yang menyerukan bisa dipidana yang tidak membayar pajak ada sanksi pidana juga," kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.

    Dia pun heran dengan ajakan boikot pajak. Sebab, dalam sehari-hari keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak sudah dilakukan.

    Teddy mencontohkan saat orang membeli rokok maka itu sudah otomatis membayar pajak.

    "Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok. Perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usaha dicabut. Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan," jelas Jubir Partai Garuda tersebut.

    Pun, bagi dia, tak mudah mempraktikkan tidak membayar pajak. Menurutnya, rata-rata transaksi pembayaran yang dilakukan masyarakat juga sudah terikat dengan pajak secara otomatis. 

    "Apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak," tutur Teddy. 

    Maka itu, Teddy bilang agar pejabat tertentu tak usah merespons berlebihan.

    "Jadi, tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini," ujar Teddy.

    Ajakan boikot bayar pajak ramai di medsos. Selain Sri Mulyani yang menanggapi bahwa ajakan boikot pajak adalah gerakan kontraproduktif dengan upaya pemerintah memajukan Indonesia.

    Kemudian, hal itu juga ditanggapi eks Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitternya, dia bahkan sempat beri dukungan untuk Sri Mulyani yang ramai diberitakan karena menanggapi tagar boikot pajak.

    "Tenggelamkan saja mereka ????????Bu," tulis Susi di akun Twitternya, Kamis, 21 Juli 2022. 

     


    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 22 Juli 2022 - 19:24 WIB
    Judul Artikel : Soal Boikot Bayar Pajak, Waketum Garuda: Yang Menyerukan Bisa Dipidana
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1500823-soal-boikot-bayar-pajak-waketum-garuda-yang-menyerukan-bisa-dipidana?page=all
    Oleh : Hardani Triyoga

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Boikot Bayar Pajak, Waketum Garuda: Yang Menyerukan Bisa Dipidana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar