UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan

Daftar Isi

    Foto: Dok. Humas 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) mengukuhkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi sebagai profesor atau guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum (Pemolisian yang Humanis). 

    Pengukuhan guru besar kehormatan kepada Wakapolri tersebut dilakukan oleh Ketua Senat UNRI Profesor Adel Zamri dalam sidang senat terbuka UNRI, yang berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unri Gobah, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

    Gelar profesor yang diperoleh Wakapolri ini berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 3018/MPK.A/KP 05.00/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap dan menetapkan dosen tidak tetap Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi sebagai guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum (Pemolisian yang Humanis).

    Dalam kesempatan itu, Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi memgatakan bahwa seluruh unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI juga menyampaikan selamat dan rasa bangga serta apresiasi kepada Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi atas dikukuhkannya sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis pada Fakultas Hukum UNRI.

    Menurutnya, momentum melalui sidang senat terbuka UNRI telah menjadikan Gatot Eddy Pramono yang merupakan putra terbaik dari unsur Kepolisian NKRI telah menjadi bagian keluarga besar UNRI.

    "Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI," ucapnya.

    Prof Aras Mulyadi menyampaikan, keluarga besar UNRI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan aktivitas akademik ini terutama kepada Fakultas Hukum Universitas Riau.

    Ia berharap pertemuan pada hari ini dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum, serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNRI dengan Polri secara berkelanjutan.

    "Selamat kepada putra terbaik kepolisian telah dikukuhkan menjadi Profesor di UNRI," ucapnya.

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono juga resmi dikukuhkan menjadi anggota kehormatan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) oleh Ketua Umum IKA UNRI, Wan Muhammad Hasyim di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (19/7/2022).

    Untuk diketahui, Wakapolri juga dikukuhkan sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej), pada 14 Mei 2022. Pengukuhan ini dilakukan atas pertimbangan bahwa Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memiliki keahlian dan/atau prestasi luar biasa dalam bidang Ilmu Hukum (Pemolisian yang Humanis) sehingga keilmuan dan pengalamannya sangat diperlukan di FH Unej.

    Selain keahliannya, Wakapolri tersebut juga dinilai memiliki pengalaman yang sebelum menjadi Wakapolri sudah bertugas di berbagai unit kerja di Polri, seperti Kapolres Metro Jaksel, Wakapolda Sulsel, dan Kapolda Metro Jaya.

    Turut hadir dalam pengukuhan guru besar Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar, serta tamu undangan lainnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar