Gubernur Riau Minta Exit dan Interchange Tol Ditambah

Daftar Isi


     
    Foto: Gubernur Riau Syamsuar

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajukan permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menambah, serta memindahkan exit dan interchange tol di Riau.

    Surat Gubri Nomor 620/PUPRPKPP/1565 tersebut telah dilayangkan ke Menteri PUPR tertanggal 22 Juni 2022.

    "Permohonan ini kami ajukan untuk menindaklanjuti usulan penambahan exit dan interchange tol dari Pemkab Pelalawan, Rokan Hulu, dan Indragiri Hilir," kata Gubri, Senin (27/6/2022).

    Orang nomor satu di Riau ini setidaknya mengajukan empat permohon, yaitu tiga penambahan exit dan interchange, serta satu permohonan perpindahan exit dan interchange.

    Adapun perpindahan dan penambahan Exit dan Interchange Tol yang diajukan Gubri ini, yakni penambahan exit dan interchange yang melintasi ruas jalan provinsi Selensen-Kota Baru-Bagan Jaya di Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Inhil.

    Lalu, penambahan exit dan interchange tol pada ruas jalan Rantau Berangin-Tandun di Desa Siam, Kecamatan Kuok, Kampar.

    Selanjutnya, penambahan exit dan interchange tol pada ruas jalan Ukul-Kerumutan di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Leung, Kabupaten Pelalawan.

    "Satunya lagi, soal perpindahan exit dan Interchange Tol Seksi 3 Ruas Rengat - Pekanbaru yang berada di Jalan Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci ke Jalan Nasional Lintas Timur KM 55 atau KM 71," jelasnya. 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubernur Riau Minta Exit dan Interchange Tol Ditambah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar