Daftar Isi
Foto: cabai merah
Lancang Kuning, PEKANBARU - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau mengaku saat ini harga sembako, khususnya cabai di Provinsi Riau cukup tinggi.
Berdasarkan pantau pihaknya di pasar tradisional Pekanbaru, harga cabai dari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, tingginya harga cabai di Riau disebabkan pasokan cabai dari Jawa tidak ada masuk.
"Cabai kita sekarang yang masuk hanya dari Bukittinggi, cabai Bukittinggi di hari-hari biasa saja harganya lebih tinggi dari cabai asal manapun. Harga cabai Bukitinggi saat ini Rp75.0000 sampai Rp80.000 per kilogram. Sedangkan cabai Jawa tidak ada di pasar," kata Lisda, Minggu (12/6/2022).
Lebih lanjut Lisda menyampaikan alasan tidak masuknya cabai Jawa di Riau, karena dipengaruhi panen cabai akibat iklim saat ini.
"Jadi cabai Jawa tidak masuk ke Sumatera itu, karena ketersediaan cabai di sana saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Jawa. Itu karena adanya gagal panen akibat iklim saat ini," terangnya.
Sementara itu, kata Lisda, cabai dari Bukittinggi yang biasanya harga tinggi dari cabai lainnya, saat ini harganya semakin tinggi karena permintaan tinggi.
"Tentu ini perlu dilakukan pengawasan oleh Satgas Pangan agar harga cabai ini jangan sampai ada permainan harga cabai," tukasnya.
(Mediacenter Riau/amn)
Komentar