Gubri Hadiri Paripurna Penyampaian Perubahan Badan Hukum BRK dan Laporan LKPJ Tahun 2021

Daftar Isi


     
     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Riau Syamsuar menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Riau tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Riau dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ tahun 2021 sekaligus persetujuan rekomendasi dewan.

    "Alhamdulillah hari ini, DPRD Riau telah mengesahkan dua Raperda menjadi perda, yang pertama perda berkaitan dengan Bank Riau Kepri Syariah, kemudian berkenaan dengan LKPJ Gubernur Tahun 2021," katanya saat di wawancarai usai berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2022).

    Gubri Syamsuar mengucapkan, terimakasih dan apresiasinya kepada pimpinan bersama pansus yang telah bekerja cukup lama dalam rangka menyelesaikan pengesahan BRK Syariah ini dan begitu juga dengan LKPJ Tahun 2021.

    Ia juga menyebutkan, berdasarkan penyampaian laporan hasil perda tersebut terdapat rekomendasi dari panitia khusus terhadap penyelesaian perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Riau dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ tahun 2021.

    "Tentunya tadi ada rekomendasi yang disampaikan baik itu berkaitan dengan Bank Riau Kepri Syariah maupun untuk kami dalam rangka melaksanakan tugas membangun daerah," sebutnya.

    Menurutnya, berdasarkan hasil rekomendasi yang telah disampaikan oleh perwakilan panitia khusus untuk penyelesaian kedua perda tersebut, pihaknya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

    "Dan ini (hasil rekomendasi) tentunya akan dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Hadiri Paripurna Penyampaian Perubahan Badan Hukum BRK dan Laporan LKPJ Tahun 2021
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar