Daftar Isi
PARA tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang membuat kelangkaan minyak goreng.
LANCANGKUNING.COM,MEDAN-Manajemen PT Wilmar Nabati Indonesia mendukung keputusan Kejaksaan Agung RI dalam penetapan tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Dalam perkara ini, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya.
"Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Selain MPT dalam perkara ini Kejaksaan Agung juga menetapkan status Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS sebagai tersangka.
Untuk diketahui, dikutip dari riaupos.co, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit dan laurat. Perusahaan tersebut turut mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.(rie)
Komentar