Daftar Isi
Foto: Ilustrasi pelaku pencurian. (VIVAnews/Bambang Irawan)
Lancang Kuning – Nampaknya bagi anda yang menjadi penghuni kos-kosan, harus berhati-hati dengan berbagai modus pencurian. Termasuk dengan bermodus sebagai kurir paket pesanan online. Setidaknya itu yang dilakukan oleh MT (33).
Dia berpura-pura sebagai kurir online. Tak ayal, dia berhasil menggasak tiga handphone (hp) milik penghuni kosan di daerah Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 15 April 2022. Saat itu, pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi kos-kosan. Melihat ada pintu kamar terbuka dan korbannya tidur, dia masuk lalu menggasak tiga handphone.
"Pelaku mencari target ke kos-kosan, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online. Ketika sasaran sudah terlihat, pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam, pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit hp yang tergeletak tersebut," kata Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, Senin 18 April 2022.
AKP Edi Susanto bercerita, korban yang tidur kaget ada orang asing masuk ke kamarnya. Dia pun berteriak maling dan mengagetkan penghuni kosan maupun warga sekitar.
Warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di semak-semak, tempat pelaku bersembunyi dari upaya melarikan diri.
"Warga kemudian menyerahkan ke Polsek Serang. Pelaku sudah mendekam di tahanan polsek," terangnya.
Kurir paket online abal-abal itu bakal merasakan Idul Fitri di balik jeruji besi akibat ulahnya mencuri tiga handphone milik penghuni kosan. Dia pun terancam berada di penjara selama lima tahun.
"Pelaku MT, atas perbuatannya, di jerat dalam Pasal 362 KUHP dalam perkara pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya. (LK)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 18 April 2022 - 09:08 WIB
Judul Artikel : Hati-hati, Modus Kurir Online tapi Curi HP di Kosan
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1467678-hati-hati-modus-kurir-online-tapi-curi-hp-di-kosan?page=all&utm_medium=all-page
Oleh : Agus Rahmat,Yandi Deslatama (Serang)
Komentar