Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rekonsiliasi, Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Daftar Isi

    Foto: Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM menggelar rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat wilayah semester II tahun 2021, Kamis (3/2/22).

    Kegiatan dilaksanakan di lounge lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Jakarta juga diikuti Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau secara virtual.

    Selain Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto juga hadir Kepala Divisi Adminisrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian, M Tito Andrianto serta pejabat struktural, pengelola keuangan dan BMN.

    Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini harus memberikan kontribusi yang nyata dan mencerminkan kondisi real pelaksanaan anggaran yang bisa menjadi acuan untuk perencanaan untuk tahun berikutnya. 

    “Jangan jadikan pertemuan ini sebagai business as usual. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menghasilkan data dan laporan yang mutakhir," kata Andap, dikutip dari mediacenterriau

    Sekretaris Jenderal juga menyampaikan agar seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berkomitmen dalam berkinerja lebih baik dan Semakin PASTI. 

    “Yang terpenting adalah IKPA sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran yang ditandai dengan nilai IKPA minimal 95 yang mencerminkan bahwa anggaran dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta minimnya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan,” ungkap Andap.

    Mengenai pengelolaan BMN, Sekjen juga mengharapkan kepada seluruh unit pusat maupun kantor wilayah untuk menyusun Rencana Kerja BMN (RKBMN) sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan kerja. 

    Artinya dalam menyusun RKBMN harus menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi saat ini dan masa mendatang sehingga kita mampu menghasilkan kinerja yang optimal sesuai dengan perkembangan organisasi.

    “Lakukan pencatatan BMN dengan baik sehingga seluruh aset milik Negara tercatat dan terverifikasi. Jaga amanah kita dalam menjaga BMN sebaik mungkin seperti menjaga barang milik sendiri,” tutup Andap. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rekonsiliasi, Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar