98 Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Dipulangkan Polisi

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (VIVA/M Ali Wafa)

     

    Lancang Kuning – Sebanyak 98 karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi di Ruko Paladium, Golf Island, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dipulangkan polisi. 

    "Adapun yang karyawan lain dipulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022. 

    Dirinya menyebut, cuma satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 99 orang yang diamankan. 

    Dia adalah seorang perempuan berinisial V, yang dalam perusahaan itu selaku manajer. Sementara itu, 98 karyawan berstatus saksi. Pihaknya terus memburu penyokong dana ke perusahaan pinjol ilegal ini. 

    "Akan ditarik ke atas dari mana nanti sumber dana yang selama ini mereka dapatkan untuk memberikan pinjaman kepada peminjam. Ini penyidik sedang mengembangkan tentunya ini masih diproses," katanya, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di ruko Paladium Jalan Pulo Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu malam, 26 Januari 2022. Dalam penggerebekan tersebut, ada puluhan orang yang diamankan polisi. 

    “Hari ini tepat pukul 19.05 WIB, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2. Kami mengamankan 1 orang manajer yang bertanggungjawab di sini, dan 98 orang karyawan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta. 

    Menurut dia, peran 98 orang karyawan ini dibagi menjadi dua kelompok untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Misalnya, mereka bertugas untuk mengingatkan para peminjam di aplikasi pinjol ilegal tersebut hingga tim ini mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 28 Januari 2022 - 20:15 WIB
    Judul Artikel : 98 Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Dipulangkan Polisi
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1444770-98-karyawan-pinjol-ilegal-di-pik-dipulangkan-polisi?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 98 Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Dipulangkan Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar