Bupati Wardan: Kerjasama Media dibayarkan tahun 2019

Daftar Isi

     

    Foto: Bupati menjawab keluh kesah Wartawan saat aksi damai berlangsung

    LancangKuning.Com, INHIL - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yakinkan para awak media dengan menjamin pembayaran kontrak kerjasama 2018 akan dibayar pada tahun berikutnya, Kamis (20/12/2018).

    Pernyataan tersebut dilontarkan Bupati Inhil sebagai respons atas kekisruhan yang terjadi di kalangan lembaga pers akibat adanya kendala pembayaran kontrak kerjasama media oleh Diskominfo Kabupaten Inhil sejak beberapa bulan lalu.

    Kegerahan di kalangan pers terungkap setelah dilakukannya aksi damai di depan Kantor Bupati Inhil pada sore hari kemarin. Puluhan awak media meminta adanya kejelasan dan kepastian pembayaran oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, terutama oleh Bupati Inhil, HM Wardan.

    Kejenuhan yang terakumulasi di pihak pers akhirnya mampu diluahkan dalam aksi damai. Mereka mengaku butuh keyakinan dan pernyataan langsung dari Bupati Inhil di depan para awak media.
     


    Foto: Bupati menandatangani deklrasi damai

    "Yakinlah yang namanya hutang, pasti akan kita bayar,” ujar Bupati dihadapan para wartawan yang berkumpul di halaman depan kantor Bupati.

    Bupati mengaku memaklumi dan mengapresiasi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan awak media itu. Pers menurutnya adalah mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

    "Terus terang saya merasakan bahwa keberhasilan sejumlah tugas saya banyak atas bantuan pemberitaan positif wartawan,” tutur Bupati menenangkan massa aksi.

    Menurut Bupati, tertundanya sejumlah kewajiban pembayaran disebabkan oleh kondisi keuangan daerah. Hal itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Inhil tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah lainnya di Indonesia.

    “Di Inhil sendiri, kondisi seperti ini bukan hanya dialami oleh Diskominfops, tapi juga berlaku sama pada OPD-OPD lainnya,” kata Bupati.

    Diterangkan Bupati, sebagaimana lazimnya pada tahun-tahun sebelumnya, kekurangan biaya beban kegiatan pembangunan akan diprogramkan kembali pada APBD Perubahan. Namun malangnya, tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Inhil, APBD-P ditiadakan dikarenakan sesuatu sebab.

    Sebelumnya, orator aksi, Maryanto menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah awak media untuk melakukan aksi damai di kantor Bupati Inhil hari ini hanyalah sebuah upaya untuk menuntut kejelasan sisa pembayaran yang belum terlunaskan.

    Hubungan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan pers, menurutnya adalah hal yang tidak dilarang dalam amanat undang-undang apapun sepanjang memenuhi segala persyaratan dan aturan yang mengharuskan.

    Aksi damai yang dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil ini mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI). Wadah ini merupakan wujud kolaborasi seluruh wartawan Inhil yang menjalankan tugasnya di 'Bumi Seribu Parit' untuk memperjuangkan nasibnya. Terlepas dari apapun organisasi yang menaungi masing-masing awak medianya.

    Di akhir aksi, Bupati Inhil, HM Wardan, sejumlah Forkopimda, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo dan Kapolres Inhil yang diwakili oleh Kabag Ops menandatangani deklarasi damai bersama unsur perwakilan organisasi wartawan, PWI, AJI, IWO, PJI dan FKWI.

    Terdapat beberapa poin kesepakatan yang dimuat dalam deklarasi damai tersebut, diantaranya ialah:

    1. Kegiatan Kerjasama media yang sudah ada kami nilai, berjalan sesuai harapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    2. Adanya kendala pembayaran yang terjadi saat ini adalah akibat keterbatasan keuangan daerah dan yang sangat mendukung atas solusi yang disampaikan Pemkab Inhil kepada awak media dalam bentuk penundaan pembayaran di tahun 2019.

    3. Meminta semua pihak, baik awak media perusahaan pers, Pemkab Inhil dan penegak hukum memandang ini secara arif dan bijaksana agar kegiatan kerjasama media tidak terganggu dan tidak dihentikan (2019 dan seterusnya).

    4. Adanya pihak-pihak yang menyerang dan membuat berita kerjasama media 2018 tidak benar dan ada penyelewengan, hal tersebut hanyalah statement yang keliru (fitnah). Untuk itu, kami meminta semua pihak menghentikan kritikan dan dugaan-dugaan yang keliru tersebut. (Adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Wardan: Kerjasama Media dibayarkan tahun 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar