Daftar Isi
Foto: Dok. humas Polres Inhil
Lancang Kuning, INHIL - 63 personil, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang disandang sebelumnya. yakni dengan rincian Kompol 2 personil, AKP 5 personil, Iptu 4 personil, Ipda 1 Personel, Aiptu 8 personil, Aipda 16 personil, Bripka 19 personil, Brigpol 7 personil dan Briptu 1 personil.
Kenaikan pangkat ditandai dengan upacara yang digelar, Sabtu (1/1/2022) sore. “Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian bagi anggota,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Ia menuturkan, kenaikan pangkat ini juga diharapkan bisa menjadi motivasi anggota Polri untuk bekerja lebih baik lagi dalam konteks mengabdi bagi nusa dan bangsa.
“Perlu saya ingatkan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas," tutur Kapolres.
Kenaikan Pangkat ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
"Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama yakni tidak pernah tersangkut masalah baik disiplin, pidana maupun kode etik selama menjadi anggota Polri," paparnya.
Kenaikan Pangkat ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada personil Polres Inhil dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, serta penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara.
“Selamat kepada personil yang sudah menunjukan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang dibuktikan kenaikan pangkat ,” ucap Kapolres AKBP Dian Setyawan.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat tersebut dihadiri Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, Para Kasat, para Kapolsek serta para perwira dan Bintara Polres Inhil. (LK/RLS)
Komentar