Wabup Siak Husni Sampaikan 2 Pesan untuk Mustahik

Daftar Isi

     

    Lancang Kuning, SIAK  - Setelah menyerahkan secara simbolis, pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021, di Kecamatan Kandis, Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam arahannya menyampaikan dua pesannya kepada para mustahik. 

    "Ada 2 pesan yang ingin saya sampaikan kepada para Mustahik (penerima zakat). Yang pertama, mari sama-sama kita doakan para Muzakki (Orang yang membayar zakat) agar dimudahkan rezekinya, dan selalu diberikan kesehatan", kata Husni Merza, di Masjid Nurul Hijrah, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Senin (18/10/2021).

    Yang kedua, sambungnya, Husni mengajak bersama-sama berdoa dan berusaha yang menerima zakat, supaya kedepannya bisa mengeluarkan atau membayarkan zakat. 

    "Jika hari ini kita menerima zakat Rp 1 juta, semoga kedepannya kita bisa membayarkan zakat, meskipun hanya Rp 100 ribu. Jangan sampai berpikiran kita hanya ingin menerima zakat", harap Wabup Siak. 

    Selain itu, Husni Merza juga berharap semoga yang saat ini belum membayarkan zakatnya meskipun haul dan nisabnya sudah sampai, Allah SWT bukakan pintu hatinya untuk membayarkan zakatnya kepada badan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

    "Semakin banyak orang yang mengeluarkan atau membayarkan zakatnya, semakin banyak kita bisa membantu orang yang membutuhkan", tutup Husni. 

    Ketua Baznas Kabupaten Siak yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Siak Samparis mengatakan, Target pengumpulan zakat di Kabupaten Siak pada tahun 2021 sebanyak Rp 20.1 Miliar. 

    "Terhitung tanggal 18 Oktober 2021, sudah terkumpul lebih kurang 16 Miliar (pengumpulan murni)", jelas Samparis. 

    Samparis juga menambahkan, Kecamatan Kandis merupakan salah satu Kecamatan dengan pengumpulan zakat terbanyak di Kabupaten Siak setelah Kecamatan Kerinci Kanan, dan merupakan Kecamatan terakhir pada pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021. 

    Pada pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Kecamatan Kandis, Jumlah keseluruhan zakat yang akan didistribusikan sebanyak Rp 202,000,000 dengan jumlah mustahik sebanyak 202 orang, jadi setiap Mustahik akan mendapatkan Rp 1,000,000. Dengan rincian Rp 300.000 berbentuk sembako, dan Rp 700.000 uang tunai. (Gs/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabup Siak Husni Sampaikan 2 Pesan untuk Mustahik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar