Diskominfo Inhu Genjot Medsos Melayani Masyarakat

Daftar Isi

    Foto: Kadis Kominfo Inhu Jawalter M.S.Pd saat membawa acara sosialisasi

     

    Lancang Kuning, INHU - Sebagai sarana penghubung agar pemerintah lebih dekat melayani masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggenjot pemanfaatan media sosial (Medsos). 

    Kreativitas dan inovasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu, dipaparkan terlebih dahulu melalui sosialisasi website dan media sosial di lingkungan pemerintah daerah pada Kamis (14/10). 

    Kepala Diskominfo Inhu, Jawalter, M.Pd, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini dituntut agar lebih mengedepankan aspek pengguna teknologi terkini dalam pelayanan kepada masyarakat. Hakekatnya pelayanan publik ini tentu lebih mengedepankan kesejahteraan rakyat Indragiri Hulu. 


    Oleh karena itu, pelayanan tidak boleh terhenti, ditutup, dan atau dihilangkan aksesnya meskipun dunia saat ini terutama wilayah kita masih situasi pandemi Covid-19, ungkapnya. 

    Dampak wabah itu, secara otomatis pemerintah dianjurkan untuk merubah gaya komunikasi baik itu hubungan masyarakat serta komunikasi anatar pemerintah seperti komunikasi konvensional ke digital dengan memanfaatkan teknologi informasi. 


    " Nah..., dengan menggunakan media komunikasi yang ada, baik melalui website ataupun media sosial sangat berperan penting untuk berjalannya roda pemerintahan dari segi pelayanan," kata dia. 

     

    Jawalter secara gamblang menyebut, bahwa website atau aplikasi lainya meminimalisir pertemuan tatap muka ditengah krisis pandemi, maka diperlukan sebuah kanal informasi yang bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat.


    Dalam sosialisasi itu, Jawalter berharap kepada seluruh OPD lingkungan Pemkab Inhu dapat memanfaatkan website sebagai corong informasi pemerintah, serta dapat lebih di optimalkan lagi agar arus informasi kepada masyarakat menjadi lancar. 

    Karena, lanjut Jawalter, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan informasi resmi dan sekaligus menangkis informasi hoax yang beredar di masyarakat.


    Sisi lain, menurut keterangan Ketua panitia kegiatan sosialisasi website tersebut, Hasnan, menyampaikan bahwa kegiatan itu berdasarkan landasan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

    Dalam butiran undang-undang itu, disebutkan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media, salah satu diantaranya adalah pemanfaatan website dan media sosial resmi pemerintah.

    Berjalannya sosialisasi itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu, Jawalter, M. Pd, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik R. Hasnan, SE, serta tamu undangan yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Inhu, untuk diketahui bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik Nurizal Murza Indra, S. Sos, M. Si. (Advetorial Kominfo Inhu) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diskominfo Inhu Genjot Medsos Melayani Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar