KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel

Daftar Isi



    Foto: Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi. (VIVA/M Ali Wafa)

     

    Lancang Kuning – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2021 sampai 2022.

    "Ditetapkan setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Mantan Hakim Pengadilan Tipikor tersebut mengatakan tiga orang yang dijadikan tersangka itu yakni pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.


    Dalam penangkapan ini, KPK juga menyita uang Rp345 juta. Pun, sejumlah dokumen terkait perkara juga disita oleh penyidik.

    Mereka semua langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan selama 20 hari terlebih dahulu. "Mulai tanggal 16 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021," ujar Alex.

    Maliki ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Marhaini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. "Fachriadi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Alex.


    Sebelum ditahan, mereka semua akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri dilaksanakan di rutan masing-masing.

    Mahriadi dan Fachriadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 KUHP.

    Sementara itu, Maliku disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal Pasal 64 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP. (LK) 

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar