Orangtua Cungkil Mata Anak, Psikolog: Dampak Trauma Berat

Daftar Isi



    Foto: Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB. (DW)

     

    Lancang Kuning – Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan baru-baru ini. Dalam kasus tersebut, kedua orangtua tersebut tega mencungkil mata anak berusia 6 tahun dengan dalih pesugihan.

    "Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata salah satu paman korban, Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021. 

    Bayu merupakan paman korban yang kebetulan mendengar teriakan bocah malang itu saat dicungkil matanya.


    Dituturkan Psikolog, Sani Budiantini, korban akan mengalami trauma yang sangat berat dengan kesedihan berkali lipat atas kasus tersebut.

    "Dampak sangat berat dan berganda. Pertama, adanya trauma. Kedua, pelaku adalah org yg diharapkan melindunginya. Dampak ganda karena orangtua yang harusnya melindungi malah melakukan kekerasan," tuturnya kepada VIVA, Selasa, 7 September 2021.

    Menurut Sani, korban yang masih termasuk kelompok anak itu seharusnya segera dibawa ke wadah yang lebih aman. Kemudian, pengasuhannya harus diambil alih oleh orang yang profesional hingga kasus ini tuntas lantaran anak berisiko alami trauma berkepanjangan.


    "Dampak trauma bervariasi bisa menyendiri, paranoia, susah bersosialisasi ataupun agresif," ucap Sani.

    Selain itu, Sani menganjurkan agar anak menjalani terapi agar kesehatan psikisnya dapat segera dipulihkan.

    "Penanganannya harus ada pendampingan psikologis, dukungan keluarga lain atau pihak sekolah dan terapi ke psikolog," imbuh Sani, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Diketahui, polisi belum menetapkan kedua orang tua korban bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil jadi tersangka. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawan keduanya. 

    "Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021. 

    Kejiwaan keduanya diperiksa buntut pernyataannya yang dirasa polisi masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi perlu kepastian. Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44). (LK)

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id Dengan judul berita Orangtua Cungkil Mata Anak, Psikolog: Dampak Trauma Berat

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Orangtua Cungkil Mata Anak, Psikolog: Dampak Trauma Berat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar