Jenderal TNI Andika Akan Kawal Kasus Kematian Candra Sampai Tuntas

Daftar Isi


     
    Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. (tirto.id)

     

    Lancang Kuning – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan mengawal kasus meninggalnya salah satu Anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato, Prada Candra Gerson Kumaralo yang melibatkan enam orang oknum prajurit TNI AD dari satuan Yonif Raider 715/MTL Gorontalo.

    "Sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Sabtu, 4 September 2021.

    Kadispenad menambahkan, dalam kasus yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat itu, Polisi Militer dari Kodam XIII/Merdeka telah menetapkan enam orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka dugaan kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Prada Candra.


    Saat ini, lanjut Kadispenad, keenam tersangka oknum TNI Angkatan Darat itu sudah ditahan dan berkas perkara pemeriksaan keenam tersangka tersebut sudah diserahkan ke Ouditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu untuk proses persidangan di Pengadilan Militer.

    "TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," ujar Brigjen TNI Tatang, dilansir LKC dari Viva.co.id


     
    Foto: TNI AD tahan 6 oknum TNI AD penganiaya Prada Candra. (Dispenad)
     

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo sempat viral di media sosial karena pihak keluarga merasakan ada kejanggalan terhadap kasus kematian Prada Candra.

    Pihak keluarga dikabarkan oleh salah seorang pelatih TNI Angkatan Darat dari Yonif Raider 715/MTL Gorontalo bahwa Prada Candra meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2021. Padahal satu hari sebelumnya, pihak keluarga mendapatkan telepon yang menjelaskan bahwa Prada Candra sedang sakit.

    Setelah perwakilan keluarga datang ke Gorontalo dan bermaksud mengambil jenazah almarhum Prada Candra, pihak keluarga menemukan ada luka memar biru di bagian mata sebelah kanan korban.

    Atas kejanggalan tersebut, beberapa hari lalu pihak keluarga pun menulis surat terbuka melalui salah satu media sosial yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo. Pihak keluarga meminta Presiden Jokowi membantu mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Candra yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat tersebut. (LK)


    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Jenderal TNI Andika Akan Kawal Kasus Kematian Candra Sampai Tuntas

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jenderal TNI Andika Akan Kawal Kasus Kematian Candra Sampai Tuntas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar