Daftar Isi
Foto: Mobil Fortuner berpelat dinas Polisi ugal-ugalan di Kebayoran Lama.
Lancang Kuning – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yugo mengatakan untuk kendaraan Fortuner yang dikemudikan memang adalah kendaraan dinas polisi, namun untuk pengemudinya bukanlah anggota polri.
“Pelaku bukan anggota polri, di KTP nya yang bersangkutan pelajar atau mahasiswa. Tetapi saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan,” ucap Sambodo kepada awak media, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 22 Agustus 2021.
Aparat kepolisian pun sudah mengecek urine terhadap tersangka untuk hasilnya adalah negatif. Untuk tersangka AS (20 tahun) tidak dilakukan penahanan dikarenakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun dan tersangka kooperatif.
“Kepada yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan memang tidak dilakukan penahanan, karena ancaman yang disangkakan kurang dari 5 tahun, tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” jelas Sambodo.
Sambodo menyebut untuk pelat yang digunakan itu asli dari pihak kepolisian namun pelatnya sudah tidak diperpanjang.
“Artinya sudah tidak boleh lagi digunakan dan yang bersangkutan tidak berhak atau tanpa hak menggunakan pelat nomor kendaraan dinas ini,” imbuh Sambodo.
Dari pengakuannya yang bersangkutan memasang pelat nomor tanpa izin dari pemilik kendaraan dan baru sekali melakukan hal ini dengan alasan supaya merasa aman di jalan ketika berkendara pada malam hari untuk mencari makan.
“Jadi pengakuannya yang bersangkutan secara diam-diam, tanpa seizin pemilik kendaraan, mengambil pelat nomor dari gudang kemudian memasangkan di kendaraan tersebut,” ujar Sambodo.
“Kemudian dipakai keluar malam sekitar setengah dua dengan alasan untuk mencari makan,” ujarnya lagi.
Menurut pengakuannya tersangka, Sambodo mengatakan melawan arah dikarenakan tidak tahu jalan dan mengikuti dari Maps melalui telepon genggamnya.
“Melawan arah karena yang pertama, dia tidak tahu jalan. Awalnya mengikuti gmaps tetapi kemudian salah, kemudian mengikuti sepeda motor yang di depannya. Jadi sepeda motor di depannya melawan arah, dia ngikut. Sehingga kemudian dia melawan arah,” Jelas Sambodo, dilansir LKC dari Viva.co.id
Polisi pun masih mendalami kembali terkait dengan motifnya dan pada saat mengemudi apakah ada penumpang lainnya di dalam mobil tersebut.
“Motif ini masih kami dalami lagi. Menurut pengakuan awal dari pelaku (mengendara) sendiri, tapi tentu akan kami dalami lagi dengan mencari CCTV termasuk juga keterangan saksi. Ini kan baru dua hari kejadian, tentu kami dalami lagi,” jelas Sambodo. (LK)
Komentar