Jenazah Pasien COVID-19 Direbut Paksa Kembali Terjadi di Bondowoso

Daftar Isi

    Foto: Warga rebut jenazah meninggal positif antigen (Foto: Tangkapan Layar)

     

    Lancang Kuning - Belum tuntas kasus perebutan jenazah COVID-19 di Bondowoso, kasus perebutan jenazah kembali terjadi. Perebutan jenazah dilakukan puluhan warga di Puskesmas Pujer.

    Aksi perebutan jenazah tersebut dilakukan oleh keluarga dan puluhan warga desa asal pasien yang meninggal. Yakni seorang perempuan warga Dusun Mangli Barat, RT 17 RW 03 Desa Mangli Kecamatan Pujer.

    Belum diketahui bagaimana muasalnya. Mendadak puluhan warga mendatangi puskesmas di Jalan Raya Pujer. Mereka lantas memasuki Puskesmas dan merebut jenazah yang sudah meninggal beberapa saat sebelumnya.

    Jenazah yang berdasarkan tes swab antigen dinyatakan reaktif itu lantas dinaikkan ke atas kendaraan bak terbuka itu lantas dibawa ke rumah duka. Diikuti oleh puluhan warga lainnya.

    Sesaat setelah meninggal, pihak Puskesmas Pujer didampingi Forpimka terdiri pihak Polsek dan Koramil setempat sebenarnya sudah memberikan edukasi dan pemahaman pihak keluarga. Bahwa proses pemakaman harus dilakukan menggunakan prokes COVID-19. Sebab, pasien positif swab antigen.

    "Pihak keluarga sebelumnya sudah menerima. Lalu pulang untuk berembug dengan keluarga," kata Jubir Satgas COVID-19 Bondowoso, dr Mohamad Imron, kepada detikcom, Minggu (25/7/2021), dilansir LKC dari detik.com

    Namun, imbuh Imron, sekitar 30 menit kemudian mereka datang lagi. Tapi mereka bersama sekitar 2 kendaraan bak terbuka yang dinaiki puluhan warga.

    "Mereka lalu merebut paksa jenazah. Pihak Satgas kecamatan, kepolisian, serta TNI setempat tak mungkin membendung lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso ini. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jenazah Pasien COVID-19 Direbut Paksa Kembali Terjadi di Bondowoso
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar