Polisi Tangkap Dua Perusak Mobil Aparat Saat Ricuh PPKM Darurat

Daftar Isi

    Foto: Dua perusak mobil polisi saat kericuhan PPKM darurat diamankan (Foto: Deny Prastyo Utomo)

     

    Lancang Kuning - Setelah menangkap provokator kericuhan PPKM darurat di Bulak Banteng, Surabaya, polisi kini menangkap pelaku perusakan mobil polisi saat kericuhan terjadi. Dua orang pelaku diamankan.

    Kedua pelaku adalah FA (21) dan HA (33), keduanya warga Surabaya. Kedua pelaku terbukti melakukan perusakan dan membuat konten video keributan tersebut dengan tujuan untuk memprovokasi warga lainnya.

    "Dua orang yang kita amankan itu FA sebagai pelaku perusakan. Dan H sebagai provokator. Kedua orang ini telah melakukan perusakan dengan batu bata dan beberapa barang bukti lainnya. Sementara H dia telah membuat konten di medsosnya agar memancing warga lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM darurat ini," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/7/2021).


    Ganis mengatakan dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, terungkap motif FA yakni kesal terhadap petugas yang saat itu melakukan penindakan saat melakukan operasi yustisi PPKM darurat.

    "Pelaku FA itu motifnya ingin membela si adik karena saat itu ditindak oleh Satpol PP karena tidak menggunakan masker, sementara pelaku H itu memang sengaja membuat konten agar orang-orang lain anti terhadap PPKM darurat," ungkap Ganis, dilansir LKC dari detik com

    Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya handphone, pakaian yang digunakan pelaku saat itu, dan beberapa batu bata dan paving yang digunakan untuk merusak kaca mobil petugas.

    Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 214 KUHP Jo. Pasal 211 KUHP Jo. 212 KUHP Subsider pasal 170 KUHP dan/atau pasal 14 ayat (1) UU RI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo. Inmendagri 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat lebih Subsider pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Dua Perusak Mobil Aparat Saat Ricuh PPKM Darurat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar