Petugas Rutan Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Daftar Isi

    Foto: Petugas Rutan kelas l Pekanbaru saat melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan. 


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7/21) malam. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah beserta tim satops patnal Rutan Pekanbaru.

    Pada inspeksi mendadak (sidak) kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain 4 unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset dan satu power bank.

    Sebelumnya pada Rabu, 6 Juli 2021 petugas Rutan Kembali juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Ditemukan 14 uni handphone, 15 unit charger, 5 buah terminal, 14 headset dan 2 buah kipas angin.

    Foto: Barang bukti yang ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan 

    Pemeriksaan ini terus dilakukan sebagai komitmen Rutan Pekanbaru dalam membersihkan barang-barang yang dilarang dan mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas I Pekanbaru.

    Karutan Pekanbaru, M. Lukman, pada Jumat (9/7) di Pekanbaru mengatakan, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas.

    "Penggeledahan ini merupakan upaya cegah  dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang kami lakukan secara rutin dan insedentil," tegasnya, dikutip dari media center riau

    Ia kembali menegaskan, bahwa hasil dari penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Petugas Rutan Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar