Penutupan Objek Wisata di Siak Diperpanjang 24 Mei

Daftar Isi

    Keterangan foto: Istana Siak Sri Indrapura.  (Istimewa)

    SIAK, Lancangkuning.com - Penutupan objek wisata Siak selama lebaran Idul Fitri 1442 hijriah diperpanjang hingga 24 Mei 2021 atau delapan hari kedepan. Hal itu disebabkan masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah Riau.

    Perpanjangan penutupan tempat wisata ini juga disampaikan Bupati Siak Alfedri dalam surat tertulis kepada Kepala Dinas Pariwisata Siak, pemilik usaha kolam renang atau water Park, dan tempat rekreasi yang dikelola pihak swasta.

    “Bersama ini diminta kepada saudara untuk menutup sementara tempat wisata/rekreasi/kolam renang/waterpark yang saudara kelola selama 8 (delapan) hari mulai tanggal 17 s/ d 24 Mei 2021 sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19 di Kabupaten Siak,” tulis Bupati Siak, Alfedri dalam suratnya tertanggal 17 Mei 2021.

    Perpanjangan itu mengingat semakin tinggi dan masih belum terkendalinya penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Siak. Pasalnya Siak termasuk wilayah dengan kategori penularan risiko sedang (zona orange) penyebaran Covid-19.

    Oleh sebab itu, lanjutnya perlu upaya bersama dalam memutuskan mata rantai Covid-19 khususnya pasca liburan perayaan Idul Fitri 1442 H. Sebelumnya Pemkab Siak sudah menutup tempat wisata selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

    Meski begitu, Alfedri menyampaikan usai lebaran 1442 hijriah kasus Covid-19 di Siak sudah mengalami penurunan. Sekarang kata dia sudah tidak zona merah lagi meskipun masih orange.

    “Pasca lebaran Idul Fitri kasus positif Covid-19 mengalami penurunan, dari 560 kasus seminggu sebelum lebaran, saat ini tinggal 400 kasus. Diikuti dari zona merah, sekarang zona orange harapan kita bisa menjadi hijau,” kata Alfedri. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penutupan Objek Wisata di Siak Diperpanjang 24 Mei
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar