Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Operasi Prokes di Sejumlah Cafe

Daftar Isi

    PEKANBARU,LANCANGKUNING.COM-Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (20/4/2021) malam. 

    Puluhan personel gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian tersebut. 

    Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung. 

    "Yang diperkirakan rawan penularan Covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan," terangnya, Rabu (21/4/2021). 

    Dalam kegiatan ini petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung, dan RTH Kaca Mayang. 

    Kemudian petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad. 

    "Ada empat kafe yang kita bubarkan. Kita minta pengunjung untuk membubarkan diri," jelasnya

    Kafe ini dibubarkan karena telah melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Mereka beroperasi diatas pukul 22.00 WIB.

    Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

    "Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," tutupnya.(rie/hms)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tim Yustisi Pemko Pekanbaru Operasi Prokes di Sejumlah Cafe
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar