Penguatan Sistem Adat di Tengah Masyarakat Harus Dibangun

Daftar Isi

    Foto: Wakil Gubernur Riau. 

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan saat ini penguatan sistem adat di tengah masyarakat harus terus dibangun, karena semua ini akan sangat membantu upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan yang bermarwah dan bermartabat dengan jati diri yang kuat.

    Ia menjelaskan, masuknya budaya asing yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi turut mempengaruhi warna kebudayaan daerah, untuk itu masyarakat adat sebagai pendukung kebudayaan merupakan salah satu faktor penentu kelestarian kebudayaan.

    "Untuk itu Gedung Lembaga Kerapatan Adat sangat penting untuk meminimalisir budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa karena dapat mengancam eksistensi kebudayaan lokal," tuturnya saat meresmikan gedung Lembaga Kerapatan Adat Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), secara virtual di Rumah Dinas Wagubri, Kamis (8/4/2021), dikutip dari media center riau. 

    Wagubri mengatakan, keberadaan gedung lembaga kerapatan adat merupakan salah satu sarana memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pembangunan di daerah.

    Di samping itu juga keberadaan lembaga kerapatan adat ini dapat pula menanamkan rasa kepedulian semua masyarakat terhadap hal-hal berkaitan dengan keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan yang dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan dan perkembangan negeri ini.

    "Mari kita jaga dan kita rawat bersama gedung kerapatan adat agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas nantinya," ucapnya.

    Dia menambahkan, adanya lembaga kerapatan adat ini sangat sejalan dengan tunjuk ajar melayu yang menerangkan keberadaan lembaga kerapatan adat yang menjadi tempat kusut diselesikan, tempat keruh dijernihkan, tempat sengketa disudahkan, tempat hukum dijalankan, tempat adat ditegakkan, tempat syarak di didirikan, tempat lembaga di ruang kan, tempat undang didendangkan, tempat memberi kata putus.

    Ia menuturkan, tidak dapat disangkal lagi bahwa lembaga kerapatan adat berperan besar dalam kehidupan masyarakat Riau, karena adat bukan menjadi perangkat yang membeku, namun adat sendiri telah menyematkan dirinya sebagai suatu yang elastis sebagaimana yang disebut dengan istilah adat yang diadatkan, adat yang teradatkan dan adat istiadat.

    "Hanya pada sifat adat yang sebenarnya adat diistilahkan bahwa adat menjadi dasar dan pengawal karena adat yang sebenarnya adat bersumber dari Alquran dan Hadis," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penguatan Sistem Adat di Tengah Masyarakat Harus Dibangun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar