Soal Limbah SPAM Mempura Genangi Kebun Warga, DPRD Siak Gelar Hearing, Ini Hasilnya

Daftar Isi

    Keterangan foto: Suasana hearing DPRD Kabupaten Siak terkait persoalan limbah SPAM di Mempura. (Gs)

    SIAK, Lancangkuning.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar hearing, terkait persoalan limbah Sistem Penyediaan  Air Minum (SPAM) yang terletak di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

    Hearing tersebut dipimpin ketua komisi III Zulkifli, didampingi ketua DPRD Siak H Azmi,  anggota DPRD Siak Kusman Jaya, Sunarto dan Sumaryo, Selasa (23/3/21) di ruang hanggar DPRD Siak.

    Hadir kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar, Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Endro, kabid P2KLH Ardayani, Lurah Mempura Ardi, bagian Hukum Setdakab Siak Asrafli, tokoh masyarakat Mempura Wan Said, perwakilan masyarakat Irhamsyah Purba.

    Perwakilan masyarakat, Irhamsyah Purba mengatakan, beberapa tahun terakhir hasil panen sawit warga yang digenangi limbah SPAM jauh merosot, sebelumnya masyarakat bisa memanen sawit 2 hektar sebanyak 2 ton, kini hanya tinggal 400 kilogram.

    "Kalau hasil panen sawit kami normal, tak mungkin kami ributkan, kami butuh air juga kok," kata Irhamsyah. 

    Irhamsyah mengaku, limbah SPAM berupa lumpur yang meluber ke kebun-kebun warga karena drainase yang ada tidak tertampung lagi.

    "Lumpur air itu menganggu, karena pori-pori tanah itu tertutup, sehingga imbasnya ke sawit kami, menguning hingga hasil panen jauh merosot," akui Irham.

    Pihak masyatakat juga telah melakukan somasi kepada Dinas PU Tarukim terkait persoalan ini.

    "Ada 3 somasi yang kami sampaikan. Pertama, segera memoerbaiki sapuran drainase limba SPAM sehingga tidak memcemari dan meruskan ekosistem lingkungan," kata Irhamsyah.

    Kedua, memberikan ganti rugi dan pemilihan terhadap tanaman kelapa sawit yang telah mati baik materil mapun immateril.

    Ketiga memastikan air limbah SPAM telah di kelola sampai ke tingkat yang memenuhi baku mutu limbah, lingkungan, air, tanah dan udara, sehingga tidak berbahaya saat pembuangan limbah mengarah ke sungai Mempura.

    Tokoh masyarakat Mempura Wan Said mengatakan, sebagai masyatakat ingin bekerjasama dengan dinas terkait, tetapi sampai saat ini tuntutan tersebut terkesan tidak dianggap.

    "Kita akui, kita semua butuh air, namun dalam persoalan ini jangan sampai satu diuntungkan dan satu dirugikan, kemudian kamu juga tidak mau sungai Siak ini dipenuhi limbah," kata Wan Said.

    Sementara itu, kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar mengatakan,  sejauh ini pihaknya tidak mau menyusahkan masyarakat, terkait persoalan itu Ia mengaku dapat laporan dari bawahannya bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menggali lumpur dari limbah tersebut, namun kendala di lapangan tanah masyarakat tidak boleh dilalui alat.

    "Kemudian terkait limbah itu membahayakan sungai, kami lebih senang ada pengujian di laboratorium, biar jelas dan tidak mengambang," kata Irving.

    Irving mengatakan, jika sudah ada hasil laboratorium mengatakan air limbah itu membahayakan, maka pihaknya akan membuat kolam limbah di 14 SPAM di Kabupaten Siak.

    "Jangan kata-katanya saja, kalau hasil lab itu membahayakan kami siap membuat kolam," jelasnya.

    Untuk permintaan warga menggali lumpur tersebut, pihaknya meminta masyrakaat untuk memperoleh alat beratnya masuk.

    Menanggapi persoalan tersebut, ketua DPRD Siak H Azmi mengatakan, pihak Dinas PU Tarukim Siak diminta untuk memperbaiki saluran drainase sehingga limbah tersebut tidak meluber ke kebun warga.

    "Kemudian tuntutan kedua, terkait persoalan ganti rugi, itu belum bisa disampaikan. Sebab, itu harus ada kajian lebih lanjut," kata Azmi.

    Azmi mengatakan, DPRD Siak akan mengirim surat rekomendasi ke dinas pertanian untuk melakukan penelitian, apakah lumpur yang terserak di kebun warga itu membahayakan bagi tanaman atau tidak.

    Yang ketiga kata Azmi, dinas PU Tarukim Siak diminta untuk tidak membuang limbah tersebut ke sungai Siak. (Gs)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Soal Limbah SPAM Mempura Genangi Kebun Warga, DPRD Siak Gelar Hearing, Ini Hasilnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar