Daftar Isi
Keterangan foto: Proses pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak periode 2021-2024. (Humas Pemkab Siak)
SIAK, Lancangkuning.com - Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang melantik pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak periode 2021-2024.
Bupati Siak H Alfedri hadir pada pelantikan tersebut yang diselenggarakan, Kamis (18/3/21) di Balairung Datuk Empat Suku, komplek perumahan Abdi Praja Siak.
Hadir juga pengurus PWI pusat, wakil Bupati Siak terpilih H Husni Merza, ketua DPRD Siak H Azmi, wakil ketua DPRD Siak Fairus, forkopimda, pengurus PWI kabupaten/kota di Riau serta undangan lainnya.
Bupati Siak H Alfedri menyebutkan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi teruji sebagai salah satu pilar terpenting dalam demokrasi.
"Keberadaan PWI di Siak ini sangat baik selama ini, dan diharapkan kedepan bisa lebih baik dalam bermitra dengan pemerintah daerah," kata Alfedri.
Alfedri mengatakan, selama ini, kehadiran pers saat ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Pers di Siak sejauh ini sudah memberitakan pemberitaan yang berimbang. Selain itu, kami pemerintah Kabupaten Siak juga tidak anti kritik, namun kami mau kritik yang membangun untuk evaluasi kami dalam bekerja," jawab bupati dua periode itu.
Alfedri juga mendukung penyelenggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan di Siak bulan April ini.
"Tentu dengan adanya UKW di Siak, orang banyak yang datang, apalagi yang datang adalah wartawan, tentu mereka tidak pergi kosong saja, tentu mereka akan memberitakan hal-hal yang baik di Siak ini," jelas Alfedri.
Terkait rencana Kabupaten Siak sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau pada 2022 mendatang, Alfedri yang rencana bulan Juni mendatang kembali dilantik menjadi Bupati sangat mendukung penuh.
"Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik HPN 2022 di Kabupaten Siak, kami minta pengurus PWI untuk berkonsultasi ke dinas Kominfo, agar bisa dimasukkan di musrenbang dan kami harap segera untuk diajukan," jelasnya.
Keterangan foto: Bupati Siak H Alfedri memberikan sambutan pada pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak.
Sementara itu, ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang berharap pengurus PWI yang baru dilantik, untuk bisa menaati UUD pers dan kode etik jurnalistik, serta menjaga nama baik organisasi.
"Kami harapkan kawan saat menjakankan tugas jurnalistik, sesuai dengan aturan dan kode etik. Sebab, banyak undang-undangan saat ini mengingai wartawan, salah satunya undang-undang ITE," kata Zulmansyah.
Jika wartawan melanggar undang-undang ITE, sanksi pidana sudah menanti dan saat ini sudah banyak wartawan yang terjerat dengan undang-undang.
"Banyak yang masuk di ranah hukum, karena ada 3 hal yang dilanggar, yakni pasal pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkan berita bohong atau hoaks," jelasnya.
Sudah banyak wartawan yang terkena undang-undang ITE tersebut, maka kata Zulmansyah, PWI Riau meminta kepada dewan penasehat PWI agar saat pelantikan pengurus di tingkat kabupaten/kota akan diberikan orientasi tentang PD/PRT, kode etik jurnalistik dan kode prilaku PWI kepada anggota PWI, agar saat menjalankan tugas jurnalistiknya bisa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Sedangkan ketua PWI Siak Wiwik Widaningsih mengatakan, akan menjalankan program-program kerja yang telah dibuat oleh pengurus PWI Kabupaten Siak, dan akan menjalankan amanah yang diberi dengan sebaik mungkin.
Sebagaimana diketahui, hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) Siak V yang diselenggarakan 28 Januari kemarin, terpilih Wiwik Widaningsih sebagai ketua, Wiwik akan menahkodai organisasi wartawan tertua di Indonesia itu selama 3 tahun kedepan. (Gs)
Komentar