Daftar Isi
Foto: Kunjungan anggota DPRD Kutai Kartanegara ke DPRD Kampar
Lancang Kuning, KAMPAR - Kabupaten Kampar menjadi salah satu tujuan dan rujukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA) bagi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (04/03/2021) malam, di Bangkinang Kota.
Baca Juga: Bahagianya Hati Keluarga Karmat, Rumahnya Diusul Bantuan Program BAZNas oleh Bupati Siak
"Tadi siang, alhamdulillah kita menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yaitu Anggota Pansus Penyusunan Ranperda tentang Gerakan Etam (kita bahasa daerah Kutai Kartanegara) Mengaji," ujar Repol yang juga Ketua DPD II Partai Golkar kabupaten Kampar.
Ditambahkan Repol, bahwa kunjungan kerja tersebut dikarenakan kabupaten Kampar punya Peraturan Daerah (Perda) Magrib Mengaji. "Saya sampaikan kepada kawan - kawan Pansus silahkan di adopsi terkait Perda Magrib Mengaji yang dimiliki kabupaten Kampar untuk jadikan bahan dalam rangka penyusunan penyusunan Ranperda GEMA di DPRD kabupaten Kutai Kartanegara," kata Repol.
Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Giam Siak Kecil Dilakukan Lewat Darat dan Udara
Menurut Repol, bahwa kunjungan kerja tersebut dimulai sekitar pukul 10:00 - 11:00 WIB, bertempat di Ruangan Badan Musyawarah DPRD kabupaten Kampar.
"Pertemuan tadi berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam dan rombongan langsung menuju kantor Bupati Kampar," sebutnya.
Turut mendampingi Repol dalam menerima kunjungan kerja tersebut yakni Kasubag Fitra Fadli.
Komentar