Pemko Pariaman Diskusikan Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Bangunan Hijau

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, Kota Pariaman---Pemerintah Kota Pariaman sangat konsen mewujudkan diri sebagai salah satu Kota Hijau, hal ini diperkuat dengan dibuatnya Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Bangunan Hijau, yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pariaman, bertempat di ruang rapat Wakil Walikota Pariaman, Selasa (28/8/2018) kemaren.

    Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kota Pariaman, Nopriyadi Syukri mengatakan FGD ini dilakukan dalam rangka menampung bahan acuan untuk membuat rancangan Regulasi dan Komitmen bersama stakeholder terkait dalam menyatukan kesamaan visi dalam pembuatan standarisasi penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau.

    “Melalui FGD ini, kita akan jadikan bahan dalam membuat regulasi, mulai dari pembuatan Perwako dan Pembentukan Satgas Lingkungan dalam menyikapi konsep pengelolaan bangunan hijau, pembuatan buku saku serta komitmen bersama stakeholder terkait,” tuturnya.

    Pada kesempatan ini, Ia menjelaskan awal mula konsep untuk membuat perencanan dan penyusunan standarisasi pada penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau, berdasarkan kajian yang telah dirinya dan tim lakukan.

    “Masih banyak para ASN kita, yang ada di kantor-kantor, tidak melakukan pola atau konsep bangunan yang hijau. Ini dapat dilihat dari perilaku yang menggunakan penerangan di siang hari, pemakian AC yang dengan suhu yang terlalu rendah, sampai tidak adanya lanscape untuk tanaman di kantor-kantor, menambah daftar panjang perilaku yang tidak mencerminkan pola bangunan hijau,” tukasnya.

    Diharapkan dengan FGD yang dilakukan perdana ini, Pemko Pariaman umumnya dapat mulai menyusun bahan dari hasil dialog dalam FGD yang diikuti oleh stakholder terkait ini, dalam bentuk konsep apa saja yang perlu disiapkan dalam membuat regulasi dan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan hijau di Kota Pariaman, ulasnya.

    “FGD perdana ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menyusun draf yang akan kita sepekati bersama, sesuai dengan masukan dari unsur yang kita undang pada FGD kali ini, walaupun ada beberapa stakeholder terkait yang tidak datang pada FGD ini,” ungkapnya.

    Hadir dalam FGD ini unsur dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bagian Hukum, Ketua FKH, LSM Lingkungan, Asosiasi Arsitek, Asosiasi Kontraktor dan jajaran Dinas PUPR, Bidang Tata Ruang. (mc/dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemko Pariaman Diskusikan Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Bangunan Hijau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar