RES, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Kalbar Seorang Satpam

Daftar Isi

    Foto: Penangkapan terduga teroris di Kalimantan Barat. (VIVA / Ngadri (Kalimantan Barat)

    Lancang Kuning – Warga Gang Kejora 1 RT 01 RW 01, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat dikejutkan dengan adanya penangkapan seorang warga berinisial RES oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, bersama Tim Polda Kalimantan Barat pada Kamis, 17 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Ketua RT setempat, Ilyas membenarkan ada warganya yang berinisial RES ditangkap oleh Tim gabungan dari Densus 88, Polda Kalbar dan Polsek Pontianak Timur. RES ditangkap kata Ilyas sebagai terduga teroris. Penangkapan tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.

    "Iya informasi adanya warga berinisial RES ditangkap oleh Densus 88 Antiteror itu benar, dan RES merupakan warga baru yang belum lama tinggal di RT 01. RES tinggal disini sudah hampir 2 Tahun semenjak menikah dengan warga di sini," ujar Ilyas kepada VIVA, pada Kamis, 17 Februari 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Ia melanjutkan, bahwa RES selama tinggal di RT 01 terlihat biasa-biasa saja, dan jarang interaksi dengan warga. Dan sebelum tinggal di RT 01 sebelumnya RES tinggal di Gang Rawasari bersama pihak keluarga.

    "RES ini bekerja sebagai satpam, dan nyambil sebagai driver ojek online. Dan untuk sehari-hari tidak terlihat yang aneh, biasa-biasa saja, cuman orangnya lebih banyak di rumah. kalaupun keluar hanya kerja," ujar Ilyas.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Chalres Go mengungkapkan, setidaknya 3 terduga teroris berhasil diamankan Densus 88 Anti Teror Polri, di wilayah Kalbar pada Rabu 16 Februari 2021. Penangkapan tersebut berlangsung di 3 lokasi berbeda, pada Rabu, 15 Februari 2021.

    “Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, mengamankan 3 terduga teroris. Masing-masing diamankan pada lokasi yang berbeda yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Kombes Pol Donny Charles Go pada Kamis, 17 Februari 2021.

    Donny merincikan, adapun terduga teroris berinsial RE (28) diamankan di Kota Pontianak, M (20) di Kota Singkawang dan MR (27) di Kabupaten Kubu Raya.

    Ia juga menyebutkan para terduga teroris ini di bawa ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan.

    Selain itu terkait barang bukti yang diamankan, menurut Donny, Densus 88 bersama tim dari Polda Kalbar masih melakukan penggeledahan terhadap rumah para terduga teroris.

    “Kami masih menunggu update hasil pemeriksaan dari pihak Densus 88," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel RES, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Kalbar Seorang Satpam
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar