Eks Teroris Minta Pemerintah Lebih Aktif Blokir Situs Radikal

Daftar Isi

    Foto: Mantan teroris meminta pemerintah lebih gencar memblokir situs dan akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme (Unsplash)

    Lancang Kuning - Pengamat teroris yang juga mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas meminta pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lebih aktif memblokir situs dan akun media sosial yang menyebarkan paham radikal. Ia menilai pemerintah selama ini kurang tegas.

    "Saya melihat kurang tegasnya pemerintah maksudnya kurang banyak memblokir, saya harap Kominfo rajin blokir situs, media sosial atau apa saja konten yang berisi radikalisme atau yang mengarah terorisme, itu harus segera diblokir," ujarnya dalam diskusi webinar dari The Center for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) bertajuk Intoleransi dan Ekstremisme di Media Sosial, Minggu (14/2)..

    "Kalau pun mereka bentuk baru, hilang satu tumbuh seribu, tidak masalah biar seribu muncul lagi kita blokir lagi," tambahnya, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

    Media sosial, website, Youtube, dan akses daring lainnya dinilai sebagai sarana penyebaran paham radikalisme yang kerap digunakan kelompok tertentu. Ia pun membandingkan pengalamannya saat menjadi pimpinan Jamaah Islamiyah dulu.

    Menurutnya, semua celah dimanfaatkan untuk memuluskan gerakan karena belum ada fasilitas internet. Namun, saat ini penyebarannya semakin mudah lantaran ada internet, sehingga pemerintah harus berpacu dengan kecepatan menekan penyebaran paham radikalisme itu.

    "Coba sekarang buka Google, mencari konten wajib jihad, atau dalil wajib tegakkan negara Islam, semua ada. Jadi, hal tersebut masih tersedia, selama konten atau website itu tidak pernah dihapus pemerintah, maka itu peluang (penyebaran paham radikalisme)," tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pakar Terorisme Noor Huda Ismail menilai pencegahan secara daring (online) harus dibarengi dengan penanganan secara luring (offline). Pasalnya, muara penyebaran paham radikalisme juga banyak dilakukan melalui cara-cara offline. 

    Menurut dia, salah satu cara efektif memerangi penyebaran paham radikalisme adalah membangun narasi untuk meluruskan ajaran radikalisme tersebut. Upaya ini, kata dia, bisa melibatkan eks terorisme.

    "Bagaimana lawan narasi online? Ditutup, itu betul, tapi kalau yang saya pilih adalah critical voice orang yang sudah pernah terlibat terorisme itu, baik online dan offline itu yang kami jadikan untuk melawan narasi tersebut," katanya.

    Berkaitan dengan penanggulangan terorisme, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Pembentukan RAN PE disebut untuk merespons tumbuh kembang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme.

    Menanggapi Perpres RAN PE tersebut, Noor Huda menyambut baik. Namun, ia menggarisbawahi agar pelaksanaan Perpres tersebut efektif dilakukan melalui koordinasi yang tepat dari semua pihak.

    "Saya senang sekali niatan yang dibuktikan dalam legal formal dalam artian kita akan melaksanakan penanganan ini bersama-sama, cuma satu hal yang sederhana, yang sebetulnya mudah diomongin tapi sulit dilakukan adalah koordinasi," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Eks Teroris Minta Pemerintah Lebih Aktif Blokir Situs Radikal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar