'Preman Terkuat di Bumi' Gugat Cerai Istri di PTA Pekanbaru

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Youtuber yang terkenal dengan jargonnya, 'Preman terkuat di Bumi', Maell Lee menggugat cerai istrinya yang belum genap setahun dinikahinya, Intan Ratna Juwita ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

    Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Drs Asfawi saat dikonfirmasi hal ini membenarkan informasi tersebut. Dikatakan Asfawi, Maell datang ke PTA Pekanbaru didampingi pengacaranya.

    Pria dengan nama asli Fariz Syahputra, diketahui melakukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Pakanbaru pada 8 Januari lalu, dengan dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr. "Iya benar ada gugatan masuk dan teregister dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr. Senin kemaren mereka baru saja menjalankan sidang dan keduanya datang bersamaan," ujarny, Rabu (3/2/2021).

    Hingga saat ini masih belum diketahui alasan Youtuber yang terkenal Jargon 'Bukan Kaleng-Kaleng' dan memiliki 6,9 juta subscriber tersebut menceraikan sang istri yang di nikahinya Maret 2020 lalu di Pekanbaru. Bahkan resepsi keduanya digelar terbatas karena sedang pandemi COVID-19.

    Istri Maell Lee, dikabarkan memang merupakan warga Rumbai, Pekanbaru. Belum diketahui perihal gugatan ini dan pihak PTA Pekanbaru pun belum memberi informasi jadwal persidangan dimaksud.(rie/rpc)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 'Preman Terkuat di Bumi' Gugat Cerai Istri di PTA Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar