Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Kasus Aksi 1812

Daftar Isi

    Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Kenny P/VIVA)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi 1812 yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212.

    “Nanti kita akan periksa saksi ahli. Saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 5 Januari 2021, dilansir LKC Viva.co.id

    Namun, Yusri tidak menyebut saksi ahli yang akan dimintai keterangannya nanti. Saat ini, pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti seperti keterangan saksi, petunjuk, surat-surat dan bukti lainnya.

    “Kalau sudah lengkap semuanya, baru kita lakukan gelar perkara ya. Kita tunggu hasil ini, nanti kita akan rencanakan lagi untuk pemanggilan beberapa saksi ahli yang ada,” ujarnya.

    Menurut dia, polisi juga sudah meminta keterangan dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif dan pemilik kendaraan mobil komando inisial A pada Senin, 4 Januari. “Saksi-saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap,” kata dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Kasus Aksi 1812
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar