Menag Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN

Daftar Isi


    Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Dokumentasi Kementerian Agama)

     

    Lancang Kuning, JAKARTA – Gerakan Wakaf Uang diluncurkan Kementerian Agama dalam rangka Amal Bakti ke-75. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa wakaf sebenarnya pilar ekonomi yang memiliki potensi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

    Dia mengatakan, Wakaf Uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. 

    “Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," ujar Yaqut di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. 

    Dalam hal ini, kata dia, Negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat. 

    "Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya, dilansir LKC dari Viva.co.id


    Gus Yaqut berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya. 

    “Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” kata Ketua Umum GP Ansor itu.

    Menurut dia launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia.
     

    Baca Juga: Politisasi Agama di Polandia Surutkan Kepercayaan kepada Gereja

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia. 

    “Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo Kumolo. 

    Ia juga sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini.

    Baca Juga: Cuaca Ekstrem 2020 Timbulkan Kerugian Rp1,4 Kuadriliun

    Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada Negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.

    “Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambahnya. 

    Kemenag mencatat, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.
     

    Baca Juga: Pengacara Haikal Hassan Mau Laporkan Balik Husin Shihab

    Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, dalam laporannya mengatakan bahwa Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air. 

    Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.

    Dalam Launching Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag menggandeng BWI sebagai Nazhir (pengelola) wakaf dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana wakaf yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam bidang infrastruktur keagamaan, pendidikan, maupun pengembangan ekonomi umat. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menag Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar