Daftar Isi

Foto: Ilustrasi sampah.
Lancang Kuning, INHIL - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil menegaskan jika pihaknya tidak pernah menerima sampah dari limbah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK melalui Kasi Penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) DLHK Inhil, Syafnida, bahwa selama ini sampah limbah Covid-19 yang ada di RSUD Puri Husada sebagai rumah sakit rujukan tidak pernah dibuang ke TPA.
Baca Juga: Beredar Telegram Polri, Aktivitas FPI Dilarang di Indonesia
"Sampah Covid-19 kita tidak ada menerima, orang itukan (RSUD) punya alat sendiri di rumah sakit," ungkap Syafnida kepada awak media melalui sambungan telepon.
Dikatakannya, pihak DLHK Inhil selama ini hanya mengambil limbah rumah tangganya saja dari RSUD Puri Husada Tembilahan misalkan sampah dari pasien dan keluarga pasiennya saja.
Baca Juga: Pria Kencani Artis TA Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Dia?
"Kalau limbah Covid-19 misalkan obat-obatan atau jarum suntik, mereka hancurkan pakai alat Insenerator sendiri," katanya.
Baca Juga: Kondisi Darurat, Ulama UEA Beri Izin Vaksin Corona Meski Mengandung Babi
Selain itu, Muhammad Syahporter Daud, Kasi Penanganan Sampah Dinas LHK Inhil menyebutkan jika pihaknya tidak memiliki timbangan untuk sampah sehingga tidak bisa menentukan berapa jumlah sampah yang masuk ke TPA dalam sehari.
"Selama ini kita hitung hanya dengan kubikasi saja, tidak bisa berat. Jadi perhitunganya tidak valid betul," sebutnya.
Ditambahkan Porter, selama ini armada mobil truk yang dimiliki DLHK Inhil adalah mobil yang usianya sudah tua sehingga sering juga terjadi kerusakan dan tidak ada mobil cadangannya.
"Kita mobil ada 7 unit, itupun sudah tua dan kadang rusak. Kalau rusak tidak ada cadangannya, maka kita minta maaf kepada masyarakat kalau kadang sampah belum terangkut," tambahnya.
Diketahui, untuk mengangkut seluruh sampah rumah tangga yang ada di Kota Tembilahan dan sekitarnya DLHK Inhil hanya memiliki 7 unit armada truk dan umurnya sudah tua. (LK/Rls/Ragil)







Komentar