Dua Pos Polisi Diteror Bom Molotov

Daftar Isi

    Foto: Garis polisi (ilustrasi). (U-Report)

    Lancang Kuning – Pos pelayanan lalu lintas 704 yang berada di Jalan A. Pattarani fly over Polrestabes Makassar dan Pos Satuan Lalu Lintas Polres Gowa di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa diteror denga bom molotov pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020.

    “Benar, telah terjadi upaya pembakaran Pos Lantas dengan pelemparan bom molotov sekira jam 03.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Merdisyam, saat dihubungi wartawan.

    Ia menjelaskan, kronologinya saat itu ada dua orang petugas piket jaga malam, yaitu petugas satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berada di dalam Pos mendengar suara pecahan kaca (botol) dari arah depan.

    Kemudian, anggota tersebut langsung memeriksa bagian depan pos dan melihat banner yang terpasang pada bagian depan pos sudah terbakar. “Terdapat bekas terbakar pada dinding bagian depan pos, serta menemukan pecahan botol,” ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Selain itu, Merdisyam mengatakan hal serupa terjadi di Pos Lantas Batas Gowa. Menurut dia, insiden pertama kali diketahui oleh seorang anggota Polri yang saat itu sedang melintas di depan Pos Lantas.

    “Anggota lalu singgah memeriksa ke dalam dan melihat bekas terbakar pada sebuah meja serta pecahan kaca botol,” jelas dia.

    Selanjutnya, Merdisyam mengatakan barang bukti yang didapat dari dua lokasi kejadian berupa bekas pecahan botol yang terbakar dan kerusakan (bekas terbakar) pada banner bagian depan dan dinding pos bagian depan.

    “Langkah yang dilakukan yaitu olah TKP oleh Identifikasi Satuan Reskrim dengan back up Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, melakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya dan meningkatkan pengamanan,” katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Pos Polisi Diteror Bom Molotov
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar