Gubri Teken Tiga SK Penlok Ruas Tol Riau

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi Tol Pekanbaru-Dumai

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar sejauh ini telah menandatangani tiga SK Penetapan Lokasi (Penlok) dari enam ruas Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau.

    Informasi ini diungkapkan oleh Asisten II Setdaprov Riau Hj Eva Refita, saat dikonfirmasi terkait progres Penlok ruas tol trans Sumatera tersebut. "Sejauh ini sudah ada tiga SK Penlok untuk tiga ruas tol yang diteken oleh Pak Gubernur," kata Eva, saat dihubungi, Selasa (8/12/20) di Pekanbaru.

    Eva mengungkapkan, tiga SK Penlok yang telah diteken Gubri itu adalah ruas Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer. Kemudian, ruas tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I sepanjang 24,7 kilometer dan ruas Jambi-Rengat sepanjang 81,5 kilometer.

    "Masih ada tiga ruas tol yang SK Penlok-nya belum diteken Gubri. Karena memang belum disampaikan atau diajukan ke Pemprov Riau," ulasnya, dikutip dari mediacenterriau. 

    Adapun ketiga ruas tol yang SK-Penloknya belum diajukan ke Pemprov Riau papar Eva diantaranya, ruas tol Bangkinang-Pangkalan tahap 2 sepanjang 24 kilometer. Lalu, ruas tol Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer dan ruas Bathin Solapan-Bagan Siapiapi-Batas Riau Sumut sepanjang 128 kilometer. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Teken Tiga SK Penlok Ruas Tol Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar