Sebelum Ditetapkan Tersangka, Mensos Sempat Bersama Firli Awasi Bansos

Daftar Isi


    Foto: Mensos Juliari Batubara (tengah) ketika bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto dokumentasi)

     


    Lancang Kuning, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara, sebelum jadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), sempat bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, turun ke lapangan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial sembako tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta pada Mei lalu.

    Baca juga:  Polisi Periksa Habib Rizieq dan Menantunya Pagi Ini

    Dari keterangan pers Kemensos, 19 Mei 2020, Firli menjelaskan maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama Mensos Juliari yaitu bagaimana memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai.

    Ia ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik. "Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima," katanya saat itu.


    Baca juga:  Ahok Ceramahi Ima Mahdiahi, Isinya Mengejutkan

    Saat ditanya tentang kehadiran Ketua KPK, Juliari menjelaskan bahwa kementeriannya mengajak Firli untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan. Bagaimana penyaluran bansos.

    "Kita langsung dialog dengan para penerima," kata Juliari, dilansir LKC dari VIva.co.id

    Baca juga:  Astaga, Mobil Ketua PA 212 Dirusak Orang


    Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan atau institusi berwenang. Dia berharap agar institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos sembako yang tengah masif dilakukan Kementerian Sosial.

    KPK sudah menetapkan Juliari menjadi tersangka. Ia adalah salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

    Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari korupsi proyeksi bantuan sosial COVID-19. Uang tersebut diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.

    Tidak berapa lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun menyerahkan diri ke KPK akhir pekan lalu. Dia lantas ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sebelum Ditetapkan Tersangka, Mensos Sempat Bersama Firli Awasi Bansos
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar