Abdul Wahid Pastikan Ekspor Kelapa Bulat Tetap Dibuka

Daftar Isi

    Foto: Anggota DPR RI, Abdul Wahid didampingi Anggota DPRD Inhil saat berdiskusi dengan rekan-rekan Wartawan. 

    Lancang Kuning, INHIL - Polemik wacana kebijakan larangan ekspor kelapa bulat turut menjadi perhatian serius Anggota DPR RI asal Riau, Abdul Wahid.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin minta Kementan melarang ekspor kelapa bulat alasannya Indonesia sedang melakukan hilirisasi dengan mendorong pengolahan di dalam negeri.

    Baca Juga: Gubri Paparkan Sektor Ekonomi Kreatif Riau Kepada Menparekraf Wishnutama

    Industri kelapa di dalam negeri kekurangan bahan baku karena kelapa bulat banyak diekspor, terutama ke China. Semua bagian kelapa baik sabut, tempurung, daging dan air bisa diolah jadi produk yang bernilai tambah tinggi.

    "Ekspor harus dilarang supaya industri pengolahan kelapa berkembang," ujar Sudin.

    Baca Juga: Menimalisir Resiko Bencana, Kominfo Kota Pariaman Buat Aplikasi SAMPAN

    Statmen Sudin lantas ditentang keras oleh petani kelapa di tanah air yang merasa resah jika kebijakan yang dinilai tidak pro petani itu diberlakukan oleh pemerintah pusat.

    Setelah mengetahui statmen Ketua Komisi IV DPR RI yang meminta Kementan mengatur regulasi ekspor bahan baku kelapa bulat, Wahid langsung tanggap.

    Baca Juga: Jual Senpi Via Toko Online, Pria di Tasikmalaya Dibekuk Polda Jabar

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung mengontak lembaga yang membidangi ekspor impor seperti Mentri Perdagangan, Komisi VI DPR RI dan Komisi IV DPR RI.

    Wahid menyampaikan Ia tidak sepakat dengan kebijakan larangan ekspor kelapa bulat karena akan berdanpak langsung dengan petani yang berimbas akan merosotnya nilai jual harga kelapa.

    Baca Juga: Merokok Sembarang Tempat di Aceh Terancam Dipenjara 3 Hari

    Wahid juga sudah menyampaikan kepada Kementrian bahwa larangan ekspor kelapa bulat akan mengancam kesejahteraan petani kelapa, khususnya Inhil sebagai daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia.

    Dijelaskan pria kelahiran Indragiri Hilir itu, jika keran ekspor ditutup maka akan terjadi monopoli harga oleh perusahaan tertentu, akibatnya harga kelapa turun dan tak berimbang dengan harga kebutuhan hidup masyarakat.

    "Kita sepakat industri dalam negeri harus tetap tumbuh dan dilindungi, tetapi nasib petani juga wajib kita lindungi, harga harus kompetitif. Jadi selagi pemerintah belum bisa mengatur harga kelapa keran ekspor harus tetap dibuka," ujar Wahid ketika jumpa pers di Tembilahan
    Kamis (26/11/20).

    Sepakat Ekspor Kelapa Bulat Tetap Dibuka

    Wahid mengatakan hasil kemunikasinya dengan Mentri dan lintas Komisi di senayan mendapat kata kesepakatan bahwa keran ekspor kelapa bulat akan tetap dibuka sampai pemerintah bisa mengatur harga kelapa melalui regulasi.

    "Barusan saya telponan dengan Ketua Komisi IV DPR RI beliau juga sepakat keran ekspor kelapa tetap dibuka sampai pemerintah bisa mengatur harga jual kelapa," beber Wahid.

    Terakhir Wahid menegasnya dirinya akan komit memperjuangan nasib petani kelapa. Seperti diketahui Wahid lahir dan dibesarkan dari keluarga petani kelapa dipesisir Indragiri Hilir, Riau.

    "Kita akan kawal terus terkait persoalan harga kelapa ini. Saya juga minta Fraksi PKB di DPRD Inhil juga fokus dengan nasib petani kelapa," tegas Wahid. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Abdul Wahid Pastikan Ekspor Kelapa Bulat Tetap Dibuka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar