Rekam Transaksi Hotel dan Restoran, Pemko Pekanbaru Bakal Pasang Alat Tapping Box

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM - Pada bulan Mei ini badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan segera memasang alat tapping box.

    Tapping box adalah perekam transaksi hotel dan restoran.

    Hanya saja sebelum memasang alat tersebut, Bapenda akan berkordinasi dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau.

    "Sekarang kita sedang menyusun jadwal. Sambil nanti kita juga akan berkoordinadi dengan PHRI supaya tidak ada masalah dilapangan," kata Kepala Bidang Pendapatan Lainya, Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana, Ahad, (6/5).

    Adi mengungkapkan, banyaknya alat yang akan dipasang dan lamanya proses pemasangan alat tersebut, maka dibutuhkan persiapan yang matang sehingga saat melakukan pemasangan alat tersebut di lokasi wajib pajak tidak ditemukan kendala.

    "Karena satu alat itu tidak bisa selesai satu hari proses pemasanganya, makanya kita sekarang susun dulu jadwalnya," ungkapnya.

    Sesuai rencana, tahun ini Bapenda akan memasang sebanyak 30 alat perekam transaksi atau tapping box. di sejumlah hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.

    Tapping box ini sengaja dipasangan untuk merekam transaksi di sejumlah objek pajak yang selama ini mereka laporkan sendiri atau sistem self assessment. (LK/Pekanbaru.go.id)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rekam Transaksi Hotel dan Restoran, Pemko Pekanbaru Bakal Pasang Alat Tapping Box
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar