Lantunkan Merdu Ayat Suci Alquran, Prajurit Kopassus Juarai MTQ TNI

Daftar Isi


    Foto: Serma TNI Ma'sum, saat melantunakn ayat Suci Alquran di MTQ TNI. (Penkopassus)


    Lancang Kuning – Kabar gembira datang dari Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD), salah satu prajurit pasukan elite militer TNI AD berhasil menjuarai kejuaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) TNI 2020.

    Baca Juga: Parah, Seorang Remaja Tega Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Media Sosial

    Berdasarkan siaran tertulis dari Penerangan Kopassus yang dilansir LKC dari VIVA Militer, Minggu 22 November 2020, prajurit TNI dari Korps Baret Merah itu bernama Sersan Mayor Ma'sum.

    Dalam kejuaraan MTQ TNI 2020, lantunan ayat-ayat Alquran yang dipersembahkan berhasil membawanya Serma TNI Ma'sum menyabet gelar juara pada kategori Prajurit TNI pria atau qori terbaik. Sedangkan peringkat kedua diraih prajurit TNI Angkatan Udara, Serma Muhammad Wildan Sa’aduddin.

    Baca Juga: Kepala Bareskrim Ungkap Maraknya Kasus Hoaks COVID-19

    Kejuaraan MTQ ini memperebutkan piala Panglima TNI dan diselenggarakan setiapdua tahun sekali di Gedung Cut Nyak Dien, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Peserta yang ikut dalam kejuaraan MTQ itu adalah qari dan qariah yang merupakan prajurit TNI dari berbagai Korps atau satuan dari TNI AD, TNI AU, dan TNI AL di lingkungan Mabes TNI.
     

    Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi terkait Narkoba

    Susunan Dewan Hakim tersebut yaitu Ketua Dewan Hakim Kabidbintalroh Pusbintal TNI, Kolonel Caj. Yahdi, Anggota Dewan Hakim terdiri dari Ustaz Dr. H. Masturo Abubakar (Anggota PTIQ Jakarta), Ustaz H. Ahmad Fauzi Lubis (Anggota LPTQ DKI Jakarta), dan Ustaz Zuhri Rahmatullah (Anggota LPTQ DKI Jakarta). (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lantunkan Merdu Ayat Suci Alquran, Prajurit Kopassus Juarai MTQ TNI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar