Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-IZ (56) oknum polisi berpangkat Kompol ditangkap karena menjadi kurir sabu-sabu. IZ ditangkap bersama HW (51) di Jalan Soekarno-Hatta dengan sabu-sabu 16 kilogram.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam pres release, Sabtu (24/10/2020), mengatakan saat ini IZ bukan lagi anggota. "Sekarang dia bukan lagi anggota," ujar Kapolda.
Dalam ekspos ini juga hadir Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun, Dirnarkoba Kombespol Victor Siagian, dan Kabid Humas Kombespol Sunarto.
Penangakapan dua kurir sabu-sabu dengan barang bukti 16 kilogram ini, bermula dari penggerebekan tempat pelaku di Jalan Parit Indah. Para pelaku kabur dan terjadi kejar-kejaran hingga ke Jalan Soekarno-Hatta.
"Anggota terpaksa menembak ban mobil pelaku, untuk menghentikan pelarian pelaku. Karena, mereka sudah menabrak mobil dan sepeda motor," ujar Kapolda.
Saat ini polisi masih memburu pemilik 16 kilogram sabu-sabu ini. 'Kita akan buru sampai dapat, dan kepada saudara H untuk menyerahkan diri," tambah Kapolda .(rie)
Komentar