PTPN V Dituding tidak Memperdulikan Pendidikan di Kecamatan Tambang

Daftar Isi

    Foto: Ikatan mahasiswa kecamatan tambang melakukan audiensi ke kantor Direksi PTPN V Pusat

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Ikatan mahasiswa kecamatan tambang melakukan audiensi ke kantor Direksi PTPN V Pusat Jalan Rambutan Pekanbaru untuk ke dua kalinya Pasca aksi di PTPN V sei pagar beberapa hari yang lalu.

    Pihak PTPN V Pusat mengatakan bahwa mereka tidak  mempedulikan Pendidikan Kecamatan Tambang mereka hanya memiliki program untuk provinsi Riau, Melihat Statement yang di keluar oleh Pihak PTPN V Pusat Andre Gunawan selaku kordinator Advokasi IMKT mengatakan bahwa Telah terjadi pelanggaran Undang-Undang dan Perda.

    Didalam Perda disebutkan bahwasanya perusahaan harus memperhatikan mempedulikan lingkungan sekitar terutama masyarakat lokal, dijelaskan di Perda No 6 Tahun 2012 Pasal 11,Pasal 12 dan Pasal 7 Ayat 2, PTPN V selalu menantang mahasiswa jika mahasiswa mau melakukan aksi. 

    "Kami selaku Mahasiswa siap melakukan aksi Demontrasi jika dalam dalam waktu dekat pihak PTPN V tidak memperdulikan, memperhatikan, mengabulkan permintaan Mahasiswa Kecamatan Tambang," tegas dia. 

    Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang telah melakukan Audiensi sebanyak 3 kali dengan pihak dari PTPN V, seharusnya PTPN V harus taat UU dan Perda sehingga kehadiran BUMN di tengah tengah Masyarakat Tambang dapat di rasakan manfaatnya. (LK/Rls)


    Penulis: Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PTPN V Dituding tidak Memperdulikan Pendidikan di Kecamatan Tambang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar