Daftar Isi
Foto: Menkominfo Johnny G Plate. (Dok. Kominfo)
Lancang Kuning – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengumumkan, menurut data terakhir tentang COVID-19 yang dimiliki lembaganya, terdapat 1.197 temuan isu hoax soal COVID-19 yang tersebar di empat platform media sosial.
Keempatnya adalah di Facebook yang mencapai sebanyak 1.497 sebaran, di Instagram 20 sebaran, di Twitter 482 sebaran, dan di YouTube sebanyak 21 sebaran yang kesemuanya mencapai 2.020 sebaran.
"Dan yang sudah di-take down atau diblokir sebanyak 1.794 sebaran, yakni di Facebook 1.300, di Instagram 50-an, di Twitter 424, dan di YouTube 20," kata Johnny dalam telekonferensi, Minggu, 18 Oktober 2020.
Johnny menjelaskan, saat ini yang tersisa karena sedang dalam proses pemblokiran adalah sekitar 260 sebaran, yakni di Facebook 197, di Instagram 5, di Twitter 58, dan di YouTube 1.
Selain itu, Johnny memastikan bahwa upaya sinergi juga telah dilakukan Kementerian, kepada hampir semua pemilik atau jajaran eksekutif dari platform-platform media sosial.
"Saya sudah hubungi yang di Amerika Serikat. Terakhir saya sudah berbicara dengan Susan Wojcicki, CEO-nya YouTube, yang memberikan komitmen yang kuat di grupnya untuk bagaimana bersama-sama mengatasi hoax terkait COVID-19 di dalam ruang digital di Indonesia," ujar Johnny, dilansir LKC dari Viva.co.id
Selain itu, data lainnya dari Kominfo juga menyebutkan bahwa ada sejumlah kasus yang dianggap sudah melakukan atau bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Johnny menambahkan, langkah-langkah penegakan hukum juga sudah dilakukan oleh Polri: sudah ada 104 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi dan menyebarkan hoax.
Sebanyak 17 orang di antaranya diketahui telah ditahan di Bareskrim Polri, dan ada juga yang ditahan di Polda-Polda lainnya di sejumlah wilayah Indonesia.
"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja 'round the clock' melalui patroli cyber-nya Kominfo, sehari 24 jam dengan tiga shift, dan dalam 7 hari seminggu. Jadi di sana tidak ada tanggal merah bahkan jam istirahat," ujarnya. (LK)
Komentar