Sahkan UU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Bersekongkol Ciptakan UU Kegelapan

Daftar Isi

    Aksi walk out anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat saat sidang pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di DPR.(ft:Antara)

    LANCANGKUNING.COM-Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, dikatakan Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi DPR dan Pemerintah telah menciptakan Undang-undang kegelapan.

    ""Coba lihat saja, bahwa pembicaraan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang digelar, Sabtu malam hanya melahirkan undang-undang kegelapan, gelap buat buruh, dan rakyat sendiri," ujar Uchok, Selasa (6/10/2020).

    Dikatakab Uchok, hati nurani anggota DPR RI sebagai wakil rakyat dan pemerintah telah mati.

    "Benar-benar wakil rakyat sudah jadi tukang stempel pemerintah saja. Lebih enak kerja sama dengan pemerintah daripada mendengar aspirasi rakyat," ujar Uchok seperti dikutip dari sindonews.

    Uchok mengatakan dengan tidak didengarnya penolakan rakyat maka wakil rakyat hanya menjadi rakyat sekadar komoditas meraup suara. Setelah itu dibuang, diabaikan bagaikan barang tidak berguna.

    "Jadi hanya omong kosong, kalau RUU ini telah dapat diselesaikan pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan terbuka," sebutnya.

    Uchok menganggap satu-satunya jalan untuk memperjuangkan keadilan, kedaulatan, dan kemerdekaan rakyat adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan menuju jalan yakni judicial review ke MK diharap Bung Karno tidak bersedih atau menangis gara-gara RUU Cipta Kerja sudah disahkan

    "Nanti akan ada rakyat atau buruh yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sahkan UU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah Bersekongkol Ciptakan UU Kegelapan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar