Jurus Kebut Sahkan UU Ciptaker di Tengah Gelombang Aksi Buruh

Daftar Isi

    LancangKuning DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang, Senin (5/10). RUU yang bersifat omnibus law ini tetap disahkan meski mendapat penolakan sebagian pubik. DPR mempercepat jadwal pengesahan dari jadwal semula.

    Massa serikat buruh yang semula akan menggelar aksi juga disekat di daerah masing-masing. Demo dilarang dengan alasan pandemi. Rencana mogok masal pada 6-8 Oktober tak lagi bertaji karena pengasahan RUU Ciptaker maju dari jadwal sebelumnya.

    Rencana awal, RUU akan disahkan jadi undang-undang pada Kamis (8/10) sebelum anggota dewan reses sehari setelahnya.

    Baca Juga : Warga Nekad Buka Peti Mati Pasien Covid-19, Isinya Mengejutkan


     

    Dalam pengesahannya, dua fraksi di DPR: Demokrat dan PKS juga menolaknya. Namun mereka tak berdaya karena kalah suara. Demokrat bahkan keluar dari ruang sidang paripurna (walk out).

    RUU Ciptaker adalah draf aturan yang diusulkan Presiden Joko Widodo di periode kedua. Setelah kalah saing dari Vietnam dalam merebut investasi dari China, Jokowi mengajukan draf yang ia sebut "omnibus law".

    Saat itu, Jokowi mengatakan omnibus law bisa menyelaraskan puluhan undang-undang, terutama berkaitan dengan aturan investasi. Tujuannya, kata dia, mempermudah investasi asing masuk Indonesia.

    "Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," kata Jokowi saat dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

    Setelah itu, RUU bernama Cipta Lapangan Kerja pun mulai dibahas di kalangan pemerintah. Namun pembahasan dinilai bermasalah. Sebab tak ada pelibatan kalangan masyarakat.

    Pada pertengahan Februari 2020, draf RUU Cipta Lapangan Kerja bocor di media sosial. Publik mulai mempermasalahkan sejumlah pasal, seperti penghapusan syarat AMDAL bagi perusahaan, kewenangan mendagri memecat kepala daerah, hingga penghapusan sertifikasi halal.

    Baca Juga : Harga BBM di Indonesia Masih Mahal


     

    Pemerintah dan DPR membantah draf tersebut. Namun draf resmi pun tak kunjung disebar ke publik. Publik pun mulai geram.

    Sejumlah aksi penolakan RUU Ciptaker pun digelar di sejumlah daerah oleh LSM, mahasiswa, dan sejumlah serikat buruh. Tidak jarang aksi diwarnai bentrok dengan aparat keamanan.

    Dalam berbagai aksi unjuk rasa, nama RUU ini sering dipelesetkan menjadi RUU Cilaka -bermakna celaka dalam bahasa Sunda. Pemerintah pun mengganti namanya menjadi RUU Cipta Kerja saat menyerahkan draf ke DPR pada Rabu (12/2).

    Minim transparansi jadi alasan utama publik melakukan penolakan. Amarah serikat buruh pun sempat meninggi pada Selasa (11/2) sore. Mereka tak pernah dilibatkan selama pembahasan, tapi tiba-tiba dimasukkan dalam tim pembahas oleh Menko Perekonomian Airlangga.

    Setidaknya empat serikat buruh, yaitu KSPSI Andi Gani, KASBI, KSPI, dan KSBSI menyatakan nama mereka dicatut. Mereka menolak dilibatkan dalam draf yang sama sekali mereka tak pernah bahas.

    "Meski dalam SK tersebut terdapat penyebutan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia, kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining Elitos dari Kasbi kepada CNNIndonesia.com lewat keterangan tertulis, Kamis (13/2).

    Aksi besar-besaran pun dicanangkan oleh serikat buruh. KSPI, KSPSI Andi Gani, dan KSBSI membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang menaungi 2 juta orang buruh.

    "Kekuatan buruh kedua itu melumpuhkan ekonomi. Kita enggak usah datang ke Istana, ke DPR, ke Monas, tinggal instruksi berhenti setop produksi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).

    Baca Juga : Kompol Kari Amsah Ritonga Resmi Jabat Wakapolres Inhil


     

    Namun pandemi Covid-19 mulai melanda. Aksi pun batal. Akan tetapi DPR dan pemerintah tetap memulai pembahasan dengan mengesahkannya di Rapat Paripurna, Kamis (2/4).

    Pembahasan RUU Ciptaker tetap dibahas maraton. Sebanyak 64 rapat pembahasan RUU Cipta Kerja pun digelar Badan Legislasi DPR RI.

    Amarah serikat buruh pun makin memuncak. Mereka akan turun ke jalan pada Kamis (30/4) dan Jumat (1/5) untuk menyatakan penolakan, tepat pada peringatan Hari Buruh.

    Beberapa hari jelang aksi, tepatnya Rabu (22/4), tiga pimpinan MPBI diundang Jokowi ke Istana. Andi Gani Nenawea, Said Iqbal, Elly Rosita, menemui Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno membahas aksi tanggal 30 April terkait RUU Cipta Kerja.

    Dua hari berikutnya, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Aksi buruh pun batal. Namun sejumlah kalangan menilai pernyataan Jokowi tak bermakna sebab dari awal memang klaster itu dijadwalkan dibahas paling akhir.

    Aksi penolakan dari masyarakat semakin mereda karena pandemi corona. Akan tetapi pembahasan RUU Cipta Kerja tak pernah absen setiap pekannya. Bahkan Panja menggelar rapat-rapat selama masa reses.

    Namun dalam beberapa pekan terakhir, pembahasan semakin intens. Puncaknya pada akhir pekan lalu, Sabtu (3/10), Baleg DPR RI mengebut pembahasan RUU Ciptaker. Draf itu pun disepakati oleh tujuh dari sembilan fraksi untuk dibawa ke paripurna.

    Baca Juga : Dihari Spesial, Kapolda Riau dan Rombongan Berikan Kejutan untuk TNI


     

    "Apakah semuanya setuju untuk dibawa ke tingkat selanjutnya?" ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

    "Setuju." teriak mayoritas anggota rapat.

    Pada rapat itu, DPR bersepakat untuk membahas RUU Ciptaker pada Rapat Paripurna, Kamis (8/10). Namun pada Senin (5/10) pagi, DPR menggelar Rapat Badan Musyawarah untuk mengesahkan draf itu hari ini.

    DPR pun mempercepat pengesahan RUU Ciptaker tiga hari lebih awal. Tak hanya itu, pembahasannya pun dipercepat sepihak oleh pimpinan DPR.

    "Karena ada hambatan mungkin saya akan mempersilakan agenda di bawahnya kita naikkan dulu. Bisa disepakati enggak?" kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat.

    "Setuju!" saut para anggota.

    Draf RUU Ciptaker pun sah. Meski ribuan buruh masih tertahan di pintu-pintu masuk Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

    (dhf/ain)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jurus Kebut Sahkan UU Ciptaker di Tengah Gelombang Aksi Buruh
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar