Berbuat Asusila di Wisata Ini, Siap-siap di Denda Rp 2 Juta

Daftar Isi


    Foto: Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun di Desa Wisata Grogol (Antara/HO)


    Lancang Kuning - Desa Wisata Grogol di Sleman, DI Yogyakarta, punya aturan yang cukup unik. Barang siapa berbuat asusila, bisa kena denda Rp 2 juta. Desa wisata itu adalah satu dari sekian banyak yang tengah berbenah di tengah kondisi pandemi COVID-19. Pasalnya, jumlah kunjungan wisatawan sempat turun drastis.

    "Kami siap untuk bangkit dan mulai menata operasional sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19. Seluruh protokol kesehatan kami siapkan untuk keamanan wisatawan, pengelola dan masyarakat sekitar," kata pengelola Desa Wisata Grogol, Bugiman di Sleman, seperti dilansir detikTravel dari Antara, Sabtu (3/10/2020).

    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pandemi COVID-19 memang seakan membuat pariwisata di Desa Wisata Grogol mati suri. Tiada wisatawan membuat banyak kegiatan ekonomi di sana berhenti. "Dampaknya sangat besar, seniman dan pemandu wisata sempat tidak bekerja sama sekali," katanya.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Bangkitnya kegiatan wisata di desa tersebut juga dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan. Jadi traveler tak perlu cemas ketika datang berwisata ke sana. "Pengunjung dapat menyaksikan pembuatan wayang kulit dan gamelan. Di hari-hari tertentu terdapat pertunjukan karawitan, wayang kulit, campursari dan keroncong," ujarnya.
     

    Baca juga: Ngeri, 4 Ribu Tentara Tewas dalam Perang Armenia - Azerbaijan

    Tak hanya protokol kesehatan, Desa Wisata Grogol juga punya peraturan tegas yang unik. Traveler diminta untuk tak melakukan kegiatan asusila saat berkunjung ke sana.

    Baca juga: Seksolog Zoya Amirin Alami Pelecehan Seksual

    "Pengunjung yang melakukan pelanggaran etika dan moral, seperti berbuat asusia maka dikenakan sanksi denda senilai Rp 2 juta," urai Bugiman.

    Bangkitnya Desa Wisata Grogol beserta sanksi tegas yang dimilikinya turut didukung oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun. Ia ikut mengapresiasi. "Apa yang dilakukan pengelola desa wisata patut didukung. Saya merasa selain desa wisata, kawasan ini juga dapat disebut sebagai wisata moral," pungkasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berbuat Asusila di Wisata Ini, Siap-siap di Denda Rp 2 Juta
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar