Jaksa Pinangki Ternyata Pernah Menikah dengan Mantan Kajati Riau

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Jaksa cantik yang tersandung kasus Djoko Susilo,. Jaksa Pinangki Sirna Malasari ternyata pernah menikah dengan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Djoko Budiharjo.

    "Pernikahan terdakwa (Pinangki) dengan Djoko Budiharjo berlangsung dua tahun setelah perceraiannya (Djoko) dengan istri pertamanya pada 2004. Sehingga saat menikah, Djoko Budiharjo berstatus duda,” kata tim kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

    Dengan demikian, pernikahannya dengan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu merupakan yang kedua kali. 

    Pernikahan antara Pinangki dan Djoko berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014.

    Dilansir dari riaupos.co, tim kuasa hukum menyebut, kekayaan Jaksa Pinangki diperoleh dari hasil mantan suaminya yang telah meninggal. Terlebih, almarhum Jaksa Djoko Budiharjo pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat dan terakhir sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

    Jefri mengklaim, kekayaan Pinangki tidak hanya berasal dari penghasilan sebagai jaksa. Namun juga dari mantan suaminya tersebut.

     “Hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profile sebagai jaksa,” tegas Jefri.

    Setelah pensiun, lanjut Jefri, Djoko Budiharjo berprofesi sebagai advokat. Menurutnya, saat Djoko berprofesi sebagai advokat, Pinangki mengetahui almarhum suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes.

     “Mata uang asing, yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya, karena almarhum menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun. Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tesebut,” klaim Jefri.

    Selepas ditinggal Djoko, sambung Jefri, kliennya kemudian menikah lagi dengan perwira Polri yakni AKBP Yogi Yusuf Napitupulu. Dia menyebut, mengingat peninggalan almarhum suami Pinangki yang cukup banyak itulah, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat perjanjian pisah harta.

    "Dalam pernikahan keduanya ini terdakwa membuat perjanjian pisah harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf,” cetus Jefri. Pernyataan ini menyanggah dakwaan Jaksa Pinangki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari. Sebab, dalam dakwaan Pinangki disebut membelanjakan uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra untuk gaya hidup pribadinya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jaksa Pinangki Ternyata Pernah Menikah dengan Mantan Kajati Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar